Edarkan Sabu, Satpam Bank Diciduk Polisi

Jum'at, 08 April 2016 - 04:06 WIB
Edarkan Sabu, Satpam Bank Diciduk Polisi
Edarkan Sabu, Satpam Bank Diciduk Polisi
A A A
BUNGO - Muhamad Towi (22) seorang securiti di salah satu bank di Kabupaten Bungo, Jambi terpaksa diamankan jajaran Satnarkoba Polres Bungo, Kamis (7/4/2016) karena jadi pengedar sabu. Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya Muhamad Towi ini hasil pengembangan dua tersangka pengedar sabu lainnya dimana dua hari lalu berhasil diamankan yakni Robby (21) dan Indra (19) keduanya warga Kota Bungo.

Robby dan Indra berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Bungo saat keduanya usai bertransaksi di seputaran Pasar Bungo. Dari penangkapan ketiga pelaku pengedar narkoba ini, selain mengamankan dua plastik besar berisi sabu, polisi juga mengamankan uang hasil penjualan sabu.

Kasat Narkoba Polres Bungo AKP Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan bila jajarannya berhasil mengamankan salah satu jaringan pengedar narkoba di Kota Bungo.

"Ya, salah satunya seorang satpam Bank. Dua pelaku sebelumnya mengambil barang dari dia, rata-rata pelaku mengambil bisa mencapai 5 gram. Kemudian oleh pelaku Robby dan Indra paket tersebut dipecah lagi dan baru dijual kepada pembeli," jelas Darmawan.

Menurut Darmawan, pelaku nantinya akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.1063 seconds (0.1#10.140)