Selama 4 Tahun, Seorang Remaja di Purwakarta Disetubuhi Ayah Tiri

Kamis, 07 April 2016 - 20:56 WIB
Selama 4 Tahun, Seorang...
Selama 4 Tahun, Seorang Remaja di Purwakarta Disetubuhi Ayah Tiri
A A A
PURWAKARTA - Seorang remaja di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, RE, menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya, AB (46).

Meskipun AB sudah ditangkap polisi Kamis (7/4/2016) pagi, hal itu tetap tidak bisa mengembalikan keceriaan remaja yang duduk di bangku kelas 7 SMP itu. RE selalu minder saat bergaul dengan teman-teman remaja lain seusianya.

AB menyetubuhi RE sejak usianya 11 tahun dan baru terbongkar pekan lalu setelah RE melarikan diri ke rumah tantenya di daerah Kecamatan Wanayasa. Kepada tantenya, RE menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya tersebut.

Selama empat tahun lamanya, RE dipaksa harus melayani nafsu birahi lelaki yang menikahi ibu kandungnya tersebut.

"Meskipun dia sekarang sudah bisa bernapas lega karena ayah tirinya sudah ditangkap, tapi tetap dia sering melamun. Bahkan, sesekali menangis," ujar salah seorang kerabat RE yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di Mapolres Purwakarta.

Saat itu, di kantor polisi tersebut sejumlah keluarga RE dimintai keterangan oleh polisi. Bahkan AB yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pun terlihat diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta. Kepada polisi, AB mengakui perbuatannya. Alasan AB menyetubuhi anak tirinya karena RE sering berpakaian seksi.

"Ya, saya memaksa dan mengancamnya. Saya khilaf. Saya memang nafsu saat melihat dia mandi atau sedang berpakaian di rumah," ujar AB.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Dadang Garnadi membenarkan kasus tersebut. Pelaku, kata dia, terancam dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Berdasarkan pasal dalam undang-undang yang dikenakan tersebut, tersangka AB terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
2 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
4 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
6 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved