Selama 4 Tahun, Seorang Remaja di Purwakarta Disetubuhi Ayah Tiri

Kamis, 07 April 2016 - 20:56 WIB
Selama 4 Tahun, Seorang...
Selama 4 Tahun, Seorang Remaja di Purwakarta Disetubuhi Ayah Tiri
A A A
PURWAKARTA - Seorang remaja di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, RE, menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya, AB (46).

Meskipun AB sudah ditangkap polisi Kamis (7/4/2016) pagi, hal itu tetap tidak bisa mengembalikan keceriaan remaja yang duduk di bangku kelas 7 SMP itu. RE selalu minder saat bergaul dengan teman-teman remaja lain seusianya.

AB menyetubuhi RE sejak usianya 11 tahun dan baru terbongkar pekan lalu setelah RE melarikan diri ke rumah tantenya di daerah Kecamatan Wanayasa. Kepada tantenya, RE menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya tersebut.

Selama empat tahun lamanya, RE dipaksa harus melayani nafsu birahi lelaki yang menikahi ibu kandungnya tersebut.

"Meskipun dia sekarang sudah bisa bernapas lega karena ayah tirinya sudah ditangkap, tapi tetap dia sering melamun. Bahkan, sesekali menangis," ujar salah seorang kerabat RE yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui di Mapolres Purwakarta.

Saat itu, di kantor polisi tersebut sejumlah keluarga RE dimintai keterangan oleh polisi. Bahkan AB yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pun terlihat diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta. Kepada polisi, AB mengakui perbuatannya. Alasan AB menyetubuhi anak tirinya karena RE sering berpakaian seksi.

"Ya, saya memaksa dan mengancamnya. Saya khilaf. Saya memang nafsu saat melihat dia mandi atau sedang berpakaian di rumah," ujar AB.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Dadang Garnadi membenarkan kasus tersebut. Pelaku, kata dia, terancam dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Berdasarkan pasal dalam undang-undang yang dikenakan tersebut, tersangka AB terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
4 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
5 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
6 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
8 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
8 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
8 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved