Polisi Gerebek Rumah Tempat Pesta Sabu di Tangsel

Kamis, 07 April 2016 - 15:17 WIB
Polisi Gerebek Rumah...
Polisi Gerebek Rumah Tempat Pesta Sabu di Tangsel
A A A
TANGERANG SELATAN - Petugas Polsek Serpong menggerebek rumah yang kerap dijadikan pesta narkoba Jalan Bhayangkara 1, Kampung Buaran, RT 05/01, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam penggerebekan ini petuga menyita satu paket kecil metamphetamine.

Tak hanya itu petugas juga menangkap empat orang pria yakni, Ridwan alias Dompai (34), Andriono alias Cebol (35), Anggi Fajar alias Fajar (25), dan Aziz Saputra (17). Kasubbag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, penggerebekan itu berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya pesta narkoba di lokasi tersebut.

Tak menunggu lama, petugas menggerebek rumah tersebut pada Rabu 6 April 2016 sekitar pukul 23.00 WIB.“Setelah digeledah petugas menemukan satu paket kecil dalam klip berisi metamphetamine dan satu bong,” kata Mansuri, Kamis (7/4/2016).

Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Serpong guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam Undang-undang Pidana Narkotika UU No.35/2009 tentang Narkotika.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1551 seconds (0.1#10.24)