Miliki 5 Gram Sabu, Dua Pemuda Ini Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 06 April 2016 - 16:11 WIB
Miliki 5 Gram Sabu,...
Miliki 5 Gram Sabu, Dua Pemuda Ini Terancam 20 Tahun Penjara
A A A
BATAM - Dua pemuda yakni Okky Irwansyah dan Zulmi, terdakwa kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 5 gram didakwa di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (6/4/2016) sore.

Kedua terdakwa hanya tertunduk lesu di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam, saat mengikuti sidang dalam perkara kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5 gram.

Diuraikan dalam surat dakwaan, kedua terdakwa ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Barelang ketika hendak melakukan transaksi jual beli sabu di dalam hotel Wisata Kamar 212, kawasan Pelita, Kota Batam.

Pada saat penggeledahan di kamar hotel, polisi berhasil menemukan dua paket serbuk kristal di dalam tas warna hitam seberat 1,22 gram dan empat paket sabu yang tersimpan dalam kotak permen seberat 2,74 gram.

Setelah dilakukan interogasi, Okky mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang baru dibeli dari Hercules (DPO) dengan harga Rp1.500.000.

Seusai melakukan transaksi pembelian sabu dari Hercules (DPO), terdakwa Okky dan Zulmi rencananya menjual kembali barang haram tersebut kepada Edi (DPO).

"Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati," pungkas JPU Bani Ginting.
(zik)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
12 menit yang lalu
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
36 menit yang lalu
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
55 menit yang lalu
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
1 jam yang lalu
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
7 jam yang lalu
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
7 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved