Miliki 5 Gram Sabu, Dua Pemuda Ini Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 06 April 2016 - 16:11 WIB
Miliki 5 Gram Sabu,...
Miliki 5 Gram Sabu, Dua Pemuda Ini Terancam 20 Tahun Penjara
A A A
BATAM - Dua pemuda yakni Okky Irwansyah dan Zulmi, terdakwa kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 5 gram didakwa di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (6/4/2016) sore.

Kedua terdakwa hanya tertunduk lesu di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam, saat mengikuti sidang dalam perkara kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5 gram.

Diuraikan dalam surat dakwaan, kedua terdakwa ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Barelang ketika hendak melakukan transaksi jual beli sabu di dalam hotel Wisata Kamar 212, kawasan Pelita, Kota Batam.

Pada saat penggeledahan di kamar hotel, polisi berhasil menemukan dua paket serbuk kristal di dalam tas warna hitam seberat 1,22 gram dan empat paket sabu yang tersimpan dalam kotak permen seberat 2,74 gram.

Setelah dilakukan interogasi, Okky mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang baru dibeli dari Hercules (DPO) dengan harga Rp1.500.000.

Seusai melakukan transaksi pembelian sabu dari Hercules (DPO), terdakwa Okky dan Zulmi rencananya menjual kembali barang haram tersebut kepada Edi (DPO).

"Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati," pungkas JPU Bani Ginting.
(zik)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
23 menit yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
41 menit yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
49 menit yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
1 jam yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
1 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved