Kampung Bombai Digerebek, 1 Kg Ganja dan Bandar Dibekuk

Rabu, 06 April 2016 - 01:03 WIB
Kampung Bombai Digerebek, 1 Kg Ganja dan Bandar Dibekuk
Kampung Bombai Digerebek, 1 Kg Ganja dan Bandar Dibekuk
A A A
MEDAN - Polresta Medan dan BNNP Sumut menggerebek seputaran Jalan Titi Sewa tepatnya di Kampung Bombai, Benteng Hilir (Benhil) Kelurahan Tembung, Selasa (5/4/2016).

Hasilnya, petugas menyita barang bukti 1 Kg ganja, 10 gram sabu dengan 10 orang tersangka narkoba.

Informasi di lokasi menyebutkan awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat yang sangat resah lantaran Kampung Bombai sebagai kawasan bebas peredaran dan pengunaan narkoba. Atas laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan, dan ternyata informasi masyarakat itu benar.

Sehingga, Kapolresta Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto mengumpulkan personil Sat Narkoba dan Sat Sabhara Polresta Medan bersenjata lengkap di lapangan Mapolres.
Setelah apel, Kapolres dan puluhan personil menuju Kampung Bombai. Di lokasi, petugas Polsek Percut Sei Tuan dan petugas BNNP Sumut sudah menunggu.

Petugas gabungan yang bersenjata lengkap disebar ke sejumlah lokasi, guna menggerebek lokasi-lokasi yang dicurigai.

Alhasil, petugas berhasil membekuk dua bandar narkoba dan barang-buktinya. Serta 8 pria yang disinyalir sebagai pengguna narkoba. Selanjutnya bandar dan pengguna narkoba dibawa ke SPBU Jalan Letda Sujono, guna di tes urine.

Di sela-sela penggerebekan, petugas yang lain memberikan pengarahan terhadap warga sekitar terkait bahaya narkoba.

Kapolresta Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya meringkus dua bandar narkoba masing-masing berinisial FM dan BY dari lokasi yang berbeda.

"Dari tersangka turut diamankan barang bukti 1 Kg ganja kering, 10 gram sabu, ratusan plastik klip tempat sabu, kunci Letter T," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6130 seconds (0.1#10.140)