Oknum Lurah Mabuk dan Aniaya Warga di Sorong Resmi Tersangka

Selasa, 05 April 2016 - 21:49 WIB
Oknum Lurah Mabuk dan Aniaya Warga di Sorong Resmi Tersangka
Oknum Lurah Mabuk dan Aniaya Warga di Sorong Resmi Tersangka
A A A
SORONG - Jordan Kocu, Oknum Lurah Klamana, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat yang mabuk dan aniaya warga resmi ditahan polisi.

Sumber resmi dikepolisian mengatakan, Oknum Lurah tersebut ditahan sejak Selasa (05/4/2016) pagi tadi dan status yang bersangkutan resmi tersangka.

"Y sudah resmi ditahan oknum lurah tersebut, hal ini untuk memudahkan pihak penyidik melakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan juga sudah resmi Ditetapakan menjadi tersangka," jelas sumber di Mapolresta Sorong, Selasa (05/4/2016).

Oknum lurah tersebut dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya Lurah Klamana, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Senin 4 April 2016 siang melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Rizal Tuanakota (20).

Kejadian Terjadi saat Rizal yang melintas di skitar kawasan lampu merah kilometer 8 kota Sorong, tiba-tiba diserang oleh Oknum lurah yang dalam kondisi mabuk.

Dimana Oknum lurah tersebut mengira, korban adalah pelaku yang menyenggol kendaraan nya. Akibat penganiayaan tersebut, Korban mengalami luka di bagian leher belakang akibat ditusuk dengan kunci motor.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3259 seconds (0.1#10.140)