Diduga Bawa Narkoba, Oknum PNS Polri Ditangkap Anggota TNI
A
A
A
MEDAN - Oknum PNS Polri bernama Beslin Naibaho (38), yang bertugas di Polsek Ledong, Polres Labuhanbatu, ditangkap oleh personil Intel Korem 022/PT karena diduga membawa narkotika jenis sabu.
Pelaku diamankan dari dalam Bus KUPJ Nomor Polisi (Nopol) BK 7481 BU yang berhenti di Aek Kanopan Kabupaten Labura, tepatnya di depan kantor Lantas Aek Kanopan.
Saat itu, Beslin berangkat dari Simpang Kawat, Asahan menuju Rantau Prapat. Saat bus yang ditumpanginya berhenti di Aek Kanopan, personil intel Korem 022/PT langsung masuk ke dalam bus dan menggeledah Beslin.
Dalam penggeledahan itu petugas menemukan sabu-sabu yang disimpannya di dalam plastik minuman botol sebanyak 68,35 gram, uang tunai senilai Rp 500 ribu, Hp, tas ransel warna hitam berisikan pakain dinas polisi satu pasang dan pakaian preman satu pasang serta dompet dan kartu tanda anggota PNS Polri 1 lembar.
Selanjutnya, Beslin dibawa ke Polres Labuhan Batu Induk untuk menjalani pemeriksaan. "Ya, itu memang ada," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (4/4).
Namun, sambung Nainggolan, usai barang bukti yang diduga sabu itu diperiksa, hasilnya negatif, barang itu dinyatakan tidak masuk dalam golongan narkoba.
Barang itu juga disebut Nainggolan, ditemukan dari bawah kursi Beslin, bukan dari tubuh atau dari dalam tasnya.
"Tetapi setalah dicek, ternyata itu bukan narkoba. Dan lagi pula, barang yang diduga sabu itu ditemukan dari bawah kursinya, bukan dari tubuhnya. Jadi tidak bisa kita sebutkan kalau itu adalah miliknya," ucap Nainggolan mengakhiri.
Terpisah, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kodam I/BB, Kolonel Enoh Solehudin yang dihubungi mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat adanya laporan penangkapan itu yang dilakukan personil TNI.
"Saya belum dapat informasinya, apakah benar anggota saya menangkap narkoba atau tidak," pungkasnya.
Pelaku diamankan dari dalam Bus KUPJ Nomor Polisi (Nopol) BK 7481 BU yang berhenti di Aek Kanopan Kabupaten Labura, tepatnya di depan kantor Lantas Aek Kanopan.
Saat itu, Beslin berangkat dari Simpang Kawat, Asahan menuju Rantau Prapat. Saat bus yang ditumpanginya berhenti di Aek Kanopan, personil intel Korem 022/PT langsung masuk ke dalam bus dan menggeledah Beslin.
Dalam penggeledahan itu petugas menemukan sabu-sabu yang disimpannya di dalam plastik minuman botol sebanyak 68,35 gram, uang tunai senilai Rp 500 ribu, Hp, tas ransel warna hitam berisikan pakain dinas polisi satu pasang dan pakaian preman satu pasang serta dompet dan kartu tanda anggota PNS Polri 1 lembar.
Selanjutnya, Beslin dibawa ke Polres Labuhan Batu Induk untuk menjalani pemeriksaan. "Ya, itu memang ada," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (4/4).
Namun, sambung Nainggolan, usai barang bukti yang diduga sabu itu diperiksa, hasilnya negatif, barang itu dinyatakan tidak masuk dalam golongan narkoba.
Barang itu juga disebut Nainggolan, ditemukan dari bawah kursi Beslin, bukan dari tubuh atau dari dalam tasnya.
"Tetapi setalah dicek, ternyata itu bukan narkoba. Dan lagi pula, barang yang diduga sabu itu ditemukan dari bawah kursinya, bukan dari tubuhnya. Jadi tidak bisa kita sebutkan kalau itu adalah miliknya," ucap Nainggolan mengakhiri.
Terpisah, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kodam I/BB, Kolonel Enoh Solehudin yang dihubungi mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat adanya laporan penangkapan itu yang dilakukan personil TNI.
"Saya belum dapat informasinya, apakah benar anggota saya menangkap narkoba atau tidak," pungkasnya.
(nag)