Belum Terima SE, Dishub Tangerang Duduk Bareng Organda

Senin, 04 April 2016 - 18:46 WIB
Belum Terima SE, Dishub...
Belum Terima SE, Dishub Tangerang Duduk Bareng Organda
A A A
TANGERANG - Setelah dikeluarnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengharuskan tarif angkutan umum turun pada 7 April 2016, Dishub Kota Tangerang akan melakukan pembahasan dengan Organda. Sebab, Dishub Kota Tangerang menerima edaran itu.

"Kami sih belum dapat surat edarannya, baru tahu dari media. Tapi kami akan lakukan komunikasi dahulu dengan Organda. Karena menentukan tarif tidak bisa sepihak," kata Kadishub Kota Tangerang Engkos Zarkasi di Tangerang, Senin (4/4/2016).

Menurut Engkos, rencananya Dishub akan melayangkan surat kepada Organda dan melakukan pembahasan soal penurunan tarif pada Selasa 5 April 2016 besok. Kemudian akan membicarakan penurunan tarif angkutan umum. (Baca: Lusa, Tarif Angkutan di Jakarta Bakal Turun)

"Kami ingin-nya hari ini komunikasi dahulu, tapi ketua Organda bisa dihubungi. Rencana akan ketemu dan melakukan pembahasan besok. Jika penyesuaian tarif sudah disepakati, kemudian ditetapkan dalam SK Wali Kota," tuturnya.

Seperti diketahui, Menhub mengeluarkan SE Nomor 15/2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi yang dikeluarkan pada 1 April 2016. Hal ini menyusul turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyesuaikan tarif angkutan di wilayah mereka. Secara nasional, penurunan tarif itu berlaku pada 7 April 2016. (Baca: Tarif Angkutan Umum Turun Pekan Depan, Ini Daftarnya)
(mhd)
Berita Terkait
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Dampak Kenaikan BBM,...
Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Sinjai Tujuan Makassar Naik
Imbas Kenaikan BBM,...
Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik 15 Persen
Harga BBM Subsidi Naik,...
Harga BBM Subsidi Naik, Pengusaha Minta Tarif Angkutan juga Disesuaikan
Organda Usul Tarif Angkutan...
Organda Usul Tarif Angkutan Umum di Kota Bekasi Naik Rp2.000
Tarif Angkutan Penyeberangan...
Tarif Angkutan Penyeberangan Naik Mulai 3 Agustus 2023, Ini Rinciannya
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
19 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
29 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
40 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved