Belum Terima SE, Dishub Tangerang Duduk Bareng Organda

Senin, 04 April 2016 - 18:46 WIB
Belum Terima SE, Dishub...
Belum Terima SE, Dishub Tangerang Duduk Bareng Organda
A A A
TANGERANG - Setelah dikeluarnya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengharuskan tarif angkutan umum turun pada 7 April 2016, Dishub Kota Tangerang akan melakukan pembahasan dengan Organda. Sebab, Dishub Kota Tangerang menerima edaran itu.

"Kami sih belum dapat surat edarannya, baru tahu dari media. Tapi kami akan lakukan komunikasi dahulu dengan Organda. Karena menentukan tarif tidak bisa sepihak," kata Kadishub Kota Tangerang Engkos Zarkasi di Tangerang, Senin (4/4/2016).

Menurut Engkos, rencananya Dishub akan melayangkan surat kepada Organda dan melakukan pembahasan soal penurunan tarif pada Selasa 5 April 2016 besok. Kemudian akan membicarakan penurunan tarif angkutan umum. (Baca: Lusa, Tarif Angkutan di Jakarta Bakal Turun)

"Kami ingin-nya hari ini komunikasi dahulu, tapi ketua Organda bisa dihubungi. Rencana akan ketemu dan melakukan pembahasan besok. Jika penyesuaian tarif sudah disepakati, kemudian ditetapkan dalam SK Wali Kota," tuturnya.

Seperti diketahui, Menhub mengeluarkan SE Nomor 15/2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi yang dikeluarkan pada 1 April 2016. Hal ini menyusul turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyesuaikan tarif angkutan di wilayah mereka. Secara nasional, penurunan tarif itu berlaku pada 7 April 2016. (Baca: Tarif Angkutan Umum Turun Pekan Depan, Ini Daftarnya)
(mhd)
Berita Terkait
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Dampak Kenaikan BBM,...
Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Sinjai Tujuan Makassar Naik
Imbas Kenaikan BBM,...
Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik 15 Persen
Harga BBM Subsidi Naik,...
Harga BBM Subsidi Naik, Pengusaha Minta Tarif Angkutan juga Disesuaikan
Organda Usul Tarif Angkutan...
Organda Usul Tarif Angkutan Umum di Kota Bekasi Naik Rp2.000
Tarif Angkutan Penyeberangan...
Tarif Angkutan Penyeberangan Naik Mulai 3 Agustus 2023, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
5 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
7 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
9 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
9 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved