Patahkan 55 Balok Es dengan Kepala, Prajurit Kopassus Pecahkan Rekor Muri

Senin, 04 April 2016 - 18:40 WIB
Patahkan 55 Balok Es...
Patahkan 55 Balok Es dengan Kepala, Prajurit Kopassus Pecahkan Rekor Muri
A A A
SUKOHARJO - Sertu Dwi Andi, prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo, memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) pada Senin (4/4/2016) siang. Rekor dunia yang dipecahkan adalah mematahkan 55 balok es dengan kepala dalam waktu satu menit.

Prajurit asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu mematahkan balok es dengan kepala tanpa bantuan apa pun. Balok es dengan tebal puluhan sentimeter ditata rapi pada tempat yang sudah disediakan di Lapangan Bhirawayuda Kopassus dan kemudian satu per satu dipatahkan menggunakan kepala sang prajurit hingga semuanya terbelah menjadi dua.

Kemampuan mematahkan balok es dengan jumlah yang sangat banyak tersebut memang menjadi perhatian bagi setiap orang yang datang ke lokasi. Sebab, hal itu tidak bisa dilakukan dengan mudah tanpa adanya pengalaman dan juga latihan yang dilakukan oleh orang yang melakukannya.

"Sebelum memecahkan rekor kali ini, saya melewati latihan ilmu beladiri PPS Betako Merpati Putih selama berbulan-bulan dengan materi yang berbeda dan ternyata saya berhasil," ucap Dwi Andi kepada KORAN SINDO.

Ia menambahkan, pematahan balok es dengan kepala itu tidak ada unsur mistis sama sekali. Hal itu bisa terjadi karena dia memanfaatkan tenaga dalam yang selama ini dia pelajari pada ilmu beladiri PPS Betako Merpati Putih.

Dengan latihan yang sangat keras, semua bisa terjadi dan pemecahan balok es bisa dilakukan dengan mudah. Ia mengatakan rekor dunia kali ini ia persembahkan untuk Hari Ulang Tahun Kopassus yang ke-64. Selain itu, rekor yang ia pecahkan juga dipersembahkan untuk bangsa, negara, dan untuk Hari Ulang Tahun PPS Betako Merpati Putih yang ke 53 serta juga keluarga yang telah mendukungnya. Tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, pemecahan rekor ini tidak bisa dilakukan.

"Tadi oksigen di badan sempat drop, namun akhirnya bisa mematahkan semua balok es."

Sementara itu, Senior Manager Museum Rekor Indonesia (Muri) Yusuf Ngadri mengatakan, selama ini belum ada prajurit yang mampu mematahkan 55 balok es dalam waktu satu menit. Maka dari itu, yang bersangkutan berhak mendapatkan penghargaan sebagai pemecah rekor untuk kategori tersebut.

"Sudah kami cek dan ini pemecahan rekor yang dilakukan oleh Sertu Dwi Andi," ucapnya.

Beberapa hari lalu, Kopassus juga memecahkan rekor terjun membawa bendera terbesar dengan ukuran 22,25 meter x 32,25 meter. Tidak hanya itu Kopassus juga memecahkan rekor menembak beberapa sasaran sekaligus.
(zik)
Berita Terkait
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
2 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
3 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
4 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
5 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
5 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
6 jam yang lalu
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved