Patahkan 55 Balok Es dengan Kepala, Prajurit Kopassus Pecahkan Rekor Muri

Senin, 04 April 2016 - 18:40 WIB
Patahkan 55 Balok Es...
Patahkan 55 Balok Es dengan Kepala, Prajurit Kopassus Pecahkan Rekor Muri
A A A
SUKOHARJO - Sertu Dwi Andi, prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo, memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) pada Senin (4/4/2016) siang. Rekor dunia yang dipecahkan adalah mematahkan 55 balok es dengan kepala dalam waktu satu menit.

Prajurit asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu mematahkan balok es dengan kepala tanpa bantuan apa pun. Balok es dengan tebal puluhan sentimeter ditata rapi pada tempat yang sudah disediakan di Lapangan Bhirawayuda Kopassus dan kemudian satu per satu dipatahkan menggunakan kepala sang prajurit hingga semuanya terbelah menjadi dua.

Kemampuan mematahkan balok es dengan jumlah yang sangat banyak tersebut memang menjadi perhatian bagi setiap orang yang datang ke lokasi. Sebab, hal itu tidak bisa dilakukan dengan mudah tanpa adanya pengalaman dan juga latihan yang dilakukan oleh orang yang melakukannya.

"Sebelum memecahkan rekor kali ini, saya melewati latihan ilmu beladiri PPS Betako Merpati Putih selama berbulan-bulan dengan materi yang berbeda dan ternyata saya berhasil," ucap Dwi Andi kepada KORAN SINDO.

Ia menambahkan, pematahan balok es dengan kepala itu tidak ada unsur mistis sama sekali. Hal itu bisa terjadi karena dia memanfaatkan tenaga dalam yang selama ini dia pelajari pada ilmu beladiri PPS Betako Merpati Putih.

Dengan latihan yang sangat keras, semua bisa terjadi dan pemecahan balok es bisa dilakukan dengan mudah. Ia mengatakan rekor dunia kali ini ia persembahkan untuk Hari Ulang Tahun Kopassus yang ke-64. Selain itu, rekor yang ia pecahkan juga dipersembahkan untuk bangsa, negara, dan untuk Hari Ulang Tahun PPS Betako Merpati Putih yang ke 53 serta juga keluarga yang telah mendukungnya. Tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, pemecahan rekor ini tidak bisa dilakukan.

"Tadi oksigen di badan sempat drop, namun akhirnya bisa mematahkan semua balok es."

Sementara itu, Senior Manager Museum Rekor Indonesia (Muri) Yusuf Ngadri mengatakan, selama ini belum ada prajurit yang mampu mematahkan 55 balok es dalam waktu satu menit. Maka dari itu, yang bersangkutan berhak mendapatkan penghargaan sebagai pemecah rekor untuk kategori tersebut.

"Sudah kami cek dan ini pemecahan rekor yang dilakukan oleh Sertu Dwi Andi," ucapnya.

Beberapa hari lalu, Kopassus juga memecahkan rekor terjun membawa bendera terbesar dengan ukuran 22,25 meter x 32,25 meter. Tidak hanya itu Kopassus juga memecahkan rekor menembak beberapa sasaran sekaligus.
(zik)
Berita Terkait
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Berita Terkini
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
16 menit yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
44 menit yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
1 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
3 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
5 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved