Kakek-Nenek Usia 60 Tahun Terjaring Satpol PP di Hotel Melati

Senin, 04 April 2016 - 03:37 WIB
Kakek-Nenek Usia 60...
Kakek-Nenek Usia 60 Tahun Terjaring Satpol PP di Hotel Melati
A A A
BLITAR - Satpol PP Kota Blitar, Jawa Timur, menggelar razia pasangan mesum di sejumlah hotel di kota tersebut. Dalam razia itu petugas menjaring tujuh pasangan, dua diantaranya sudah berusia di tasa 60 tahun.

Kepala Satpol PP Kota Blitar Haryanto mengatakan, razia ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke 110 Kota Blitar, dengan sasaran sejumlah hotel yang kerap dijadikan tempat kencan pasnagan bukan suami istri. Razia ini tak mudah, sejumlah pasangan yang mengetahui kedatangan petugas mengumpat di kamar mandi.

Setelah melakukan negoisasi petugas akhirnya berhasil membawa pasangan bukan suami istri tersebut untuk keluar dari kamar mandi."Sebanyak tujuhan pasangan bukan suami istri kita jari. Sepasang di antaranya diketahui telah berusia di atas 60 tahun," kata Hariyanto kepada wartawan, Senin (4/4/2016).

Untuk memberikan efek jera tujuh pasnagan mesum ini pun dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Blitar. Tak itu saja, petugas juga menahan KTP para pasangan tersebut."KTP boleh diambil dengan syarat menyertakan surat dari aparat desa masing-masing," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0760 seconds (0.1#10.140)