Kasus Eksploitasi Anak & Jual Bayi, Polisi Duga Ada Tersangka Lain
Jum'at, 01 April 2016 - 15:52 WIB
Kasus Eksploitasi Anak & Jual Bayi, Polisi Duga Ada Tersangka Lain
A
A
A
JAKARTA - Polisi menduga ada tersangka lain dalam kasus eksploitasi anak dan perdagangan bayi di Blok M Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi juga tengah mendalami tujuh tersangka tersangka dalam kasus tersebut.
"Terkait tes DNA terhadap anak dan tersangka masih belum keluar. Untuk kasus penjualan bayi masih kami kembangkan terus. Sebab, ada indikasi masih ada tersangka dan sindikat lainnya yang berkeliaran, berkaitan dengan kasus eksploitasi dan penjualan bayi itu," kata Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan di Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Walaupun tersangka itu mengaku baru pertama kali melakukan eksploitasi dan perdagangan bayi, kata Surawan, polisi tidak akan mempercayai keterangan para tersangka itu. Sebab, polisi khawatir jika para tersangka itu melakukannya lebih dari satu kali dan akan terus mencari korban lainya pula. (Baca: Paksa Anak di Bawah Umur Mengemis, Polisi Ringkus 2 Perempuan)
"Upaya pencegahan kami agar kasus itu tidak terulang, kami mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Jakarta Selatan untuk mensosialisasikan bahayanya. Serta mengingatkan semua orangtua agar memperlakukan anak dengan baik, jangan dieksploitasi hanya demi keuntungan ekonomi pribadi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, polisi kini tengah meringkus tujuh tersangka dalam kasus eksploitasi anak dan penjualan bayi. Empat tersangka kasus eksploitasi anak dan tiga tersangka kasus perdagangan bayi.
"Terkait tes DNA terhadap anak dan tersangka masih belum keluar. Untuk kasus penjualan bayi masih kami kembangkan terus. Sebab, ada indikasi masih ada tersangka dan sindikat lainnya yang berkeliaran, berkaitan dengan kasus eksploitasi dan penjualan bayi itu," kata Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan di Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Walaupun tersangka itu mengaku baru pertama kali melakukan eksploitasi dan perdagangan bayi, kata Surawan, polisi tidak akan mempercayai keterangan para tersangka itu. Sebab, polisi khawatir jika para tersangka itu melakukannya lebih dari satu kali dan akan terus mencari korban lainya pula. (Baca: Paksa Anak di Bawah Umur Mengemis, Polisi Ringkus 2 Perempuan)
"Upaya pencegahan kami agar kasus itu tidak terulang, kami mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Jakarta Selatan untuk mensosialisasikan bahayanya. Serta mengingatkan semua orangtua agar memperlakukan anak dengan baik, jangan dieksploitasi hanya demi keuntungan ekonomi pribadi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, polisi kini tengah meringkus tujuh tersangka dalam kasus eksploitasi anak dan penjualan bayi. Empat tersangka kasus eksploitasi anak dan tiga tersangka kasus perdagangan bayi.
(mhd)