Polda Minta Pemprov DKI Koordinasi Soal Penghapusan 3 in 1

Kamis, 31 Maret 2016 - 00:26 WIB
Polda Minta Pemprov...
Polda Minta Pemprov DKI Koordinasi Soal Penghapusan 3 in 1
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meminta agar Pemprov DKI terlebih dahulu membahas rencana penghapus sistem 3 in 1. Ini dilakukan agar dapat mengetahui dampak penghapusan sistem 3 in 1 tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin mengatakan, seluruh pihak harus berkumpul terlebih dahulu untuk menetapkan sikap soal penghapusan 3 in 1. Melalui pertemuan tersebut, nantinya akan dibahas mengenai dampak serta apa saja upaya lain dari Pemprov DKI Jakarta.

"Dengan mengaktifkan dampak maupun upaya-upaya yang harus kita lakukan, sehingga ini perlu dilakukan suatu rapat koordinasi yang nanti pada awalnya harus dilakukan suatu uji coba dalam apa sebelum pelaksanaan pencabutan Peraturan Gubernur," kata Risyapudin, Kamis 31 Maret 2016 kemarin.

Ditlantas akan melihat volume kendaraan yang melintas di ruas jalan yang memberlakukan aturan tersebut. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said. "Nah jalan-jalan itu nanti perlu dilakukan suatu uji coba melihat volum-volume kendaraan yang tadinya tidak diperbolehkan sekarang jadi diperbolehkan kita akan melihat. Apakah memang sudah terurai dengan baik," tutupnya.

Risyapudin berharap, pada saat uji coba ada sosialisasi dari pemerintah daerah. Kapan uji coba ini akan diselenggarakan. Lalu upaya dari pemerintah daerah sendiri itu bagaimana.

Risyapudin juga mempertanyakan kesiapan Pemprov DKI terutama soal penyediaan transportasi umum yang layak, aman dan nyaman dinikmati masyarakat Jakarta. Pasalnya, tujuan awal 3 in 1 adalah melakukan pembatasan terhadap pengguna mobil pribadi.

"Apakah memang ruas jalan yang dibangun oleh pemerintah daerah seperti misalkan flyover dan ruas-ruas jalan yang lain di Jakarta sendiri sudah menimbulkan suatu dampak yang signifikan mengatasi kepadatan ataupun kemacetan," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
Debat Cawapres 2024,...
Debat Cawapres 2024, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan JCC
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Uji Coba Rekayasa Lalu...
Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
Ugal-ugalan, Pikap Hajar...
Ugal-ugalan, Pikap Hajar Bengkel Motor 3 Luka 1 Kritis
Alphard Seruduk Mobil...
Alphard Seruduk Mobil Patroli, 1 Sekuriti Kawasan Bintaro Terluka
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved