Begini Cara Polisi Ringkus KD dan Sindikat Penjualan Bayi
Kamis, 31 Maret 2016 - 14:50 WIB
Begini Cara Polisi Ringkus KD dan Sindikat Penjualan Bayi
A
A
A
JAKARTA - Untuk membongkar kasus perdagangan bayi, Polres Jakarta Selatan melakukan penyamaran sebagai pembeli. KD yang diduga menjadi pimpinan sindikat itu tergiur dengan tawaran Rp40 juta untuk bayi laki-laki usia tiga bulan.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi adanya jaringan sindikat penjualan bayi dari seorang tersangka eksploitasi anak.
"Dari tersangka IR diketahui kalau ada tersangka KD yang bisa memperjualbelikan bayi," katanya kepada wartawan, Kamis (31/3/2016).
Lalu, kata Surawan, polisi menghubungi tersangka dan mencoba bernegosiasi dengan KD. KD pun menghubungi W agar disediakan bayi.
W lalu menemui SW selaku orangtua bayi berumur tiga bulanan itu. SW pun akhirnya mau menjual bayi laki-lakinya. Lantas, KD menyepakati kalau bayi itu dijual dengan harga Rp40 juta.
"Kami under cover buy, kami pancing untuk transaksi di Kebayoran Baru, Jaksel. Ketiga pelaku itu, termasuk ibunya, yaini SW pun hadir di TKP. Lalu kami tangkap ketiganya," tuturnya.
Kini, tambah Surawan, bayi mungil berumur tiga bulanan itu telah dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial Anak di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur untuk dirawat kesehatannya.
"Rp40 juta itu, dibagi menjadi tiga. Ibunya, SW mendapat Rp14 juta, lalu KD mendapat Rp23 juta, sisanya diserahkan ke W. KD dapat lebih besar karena dia yang menjadi perantara utamanya, sedang SW dia hanya tahu kalau anaknya dijual seharga Rp14 juta saja," pungkasnya.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi adanya jaringan sindikat penjualan bayi dari seorang tersangka eksploitasi anak.
"Dari tersangka IR diketahui kalau ada tersangka KD yang bisa memperjualbelikan bayi," katanya kepada wartawan, Kamis (31/3/2016).
Lalu, kata Surawan, polisi menghubungi tersangka dan mencoba bernegosiasi dengan KD. KD pun menghubungi W agar disediakan bayi.
W lalu menemui SW selaku orangtua bayi berumur tiga bulanan itu. SW pun akhirnya mau menjual bayi laki-lakinya. Lantas, KD menyepakati kalau bayi itu dijual dengan harga Rp40 juta.
"Kami under cover buy, kami pancing untuk transaksi di Kebayoran Baru, Jaksel. Ketiga pelaku itu, termasuk ibunya, yaini SW pun hadir di TKP. Lalu kami tangkap ketiganya," tuturnya.
Kini, tambah Surawan, bayi mungil berumur tiga bulanan itu telah dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial Anak di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur untuk dirawat kesehatannya.
"Rp40 juta itu, dibagi menjadi tiga. Ibunya, SW mendapat Rp14 juta, lalu KD mendapat Rp23 juta, sisanya diserahkan ke W. KD dapat lebih besar karena dia yang menjadi perantara utamanya, sedang SW dia hanya tahu kalau anaknya dijual seharga Rp14 juta saja," pungkasnya.
(ysw)