Cemburu, Motif Pembunuhan Wanita dalam Lemari

Kamis, 31 Maret 2016 - 08:12 WIB
Cemburu, Motif Pembunuhan Wanita dalam Lemari
Cemburu, Motif Pembunuhan Wanita dalam Lemari
A A A
PALEMBANG - Aksi nekat Am menghabisi nyawa istri keduanya, Arini (39) di dalam kamar 11 penginapan Pipit di Jalan Pipit I, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Senin (28/3/2016) lalu, rupanya dipicu karena cemburu.

Sebab, beberapa hari sebelum membunuh korban, tersangka mengaku sempat melihat korban berjalan dengan pria lain.

Am mengatakan, sejak setahun silam dirinya menikah siri dengan korban. Namun, lantaran kerap terjadi perselisihan di rumah tangganya, pasangan itu pun akhirnya memilih untuk pisah ranjang pada pertengahan Februari 2016.

Diakui tersangka, kendati pisah ranjang, tersangka dan korban masih beberapa kali menginap di penginapan itu, untuk melakukan hubungan intim. Sebab, keluarga korban melarangnya jika tersangka datang ke rumah korban, karena keluarga korban menganggap mereka sudah bercerai.

"Kami hanya pisah ranjang, bukan bercerai. Kami selalu ke sini jika akan melakukan hubungan intim. Seingat saya sudah tiga kali ke sini sama yang terakhir kemarin," ungkapnya, seusai prarekonstruksi, Rabu (30/3/2016).

Dia mengatakan, sebelumnya tak ada niat untuk membunuh korban. Saat check in di penginapan itu, mereka sempat berhubungan badan sebanyak dua kali.

Namun rupanya selisih paham terjadi setelah kedunya melampiaskan hasrat seksual. Keduanya terlibat cekcok. Penyebabnya, tersangka mengingatkan korban agar tidak lagi berhubungan dengan pria lain.

"Dia masih istri saya tapi jalan sama orang lain, pernah saya lihat dia berduaan dan saya tidak suka. Saya cemburu, makanya diingatkan, tapi malah bilang jangan urusi, itu yang membuat saya kesal," ujarnya.

Mendengar pernyataan itu, sontak tersangka naik pitam hingga akhirnya mencekik leher korban.

Tak terima, korban pun membalasnya. Keduanya bergumul dalam kamar itu. Saat itu, korban sempat mencakar wajah dan leher tersangka. Cakaran itu membuat tersangka semakin beringas sehingga membenturkannya ke dinding.

"Jempol kanan saya digigitnya sampai luka begini. Jelas saya marah," katanya.

Pelawanan korban semakin sengit. Tersangka yang merasa terpojok, langsung mengambil tali dari celananya dan menjerat leher korban hingga tewas. Jasad korban dimasukkan dalam lemari dan lehernya diikatkan di gantungan lemari.

"Habis itu saya pulang, HP-nya dan identitasnya juga saya ambil saya bawa biar tidak ada yang tahu siapa namanya."

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

"Untuk sementara tersangka kita kenakan pasal berlapis yakni 365 KUHP, karena handphone dan uang korban hilang dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Terkait tali yang dibawa tersangka untuk membunuh korban akan kita kenakan Pasal 340 KUHP. Namun masih akan kita dalami lagi."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8711 seconds (0.1#10.140)