Kabag Humas Turun Langsung Sosialisasikan Fungsi Papan Baca
A
A
A
KUDUS - Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Kudus Putut Winarno turun langsung menyosialisasikan fungsi papan baca pada masyarakat. Salah satunya papan baca di depan Balai Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kudus, Senin, 28 Maret 2016.
Saat sosialisasi ke warga sekitar, Putut menjelaskan, papan baca tersebut dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau. Papan baca tersebut sebagai media sosialisasi mengenai ketentuan di bidang cukai. Dengan demikian masyarakat diharapkan mengetahui dan memahami mengenai ketentuan di bidang cukai. Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan dalam periode tertentu dan atau secara insidentil.
Karena pelaksanaannya insidentil, untuk mengoptimalkan pemanfaatannya maka humas bekerja sama dengan media cetak untuk dapat memasang korannya di papan baca tanpa menggunakan APBD. Dengan demikian diharapkan masyarakat pedesaan bisa mengikuti perkembangan berita baik lokal, nasional, maupun internasional.
”Pak tolong ini dijaga untuk masyarakat. Ini koran masuk desa, bukan koran masuk balai desa yang berfungsi untuk memfasilitasi masyarakat desa agar tetap bisa update mengikuti berita-berita terkini. Hal ini agar mampu menciptakan masyarakat Kudus yang cerdas,” kata Putut Winarno warga Desa Kedungsari.
Putut menjelaskan di Kudus terdapat 27 papan baca yang disebar di 27 desa yang jauh dari jangkauan agen koran. Dengan adanya sejumlah papan baca tersebut masyarakat Kudus bisa tetap membaca koran sebagai sumber informasi bagi kemajuan masyarakat Kota Kretek.
”Fungsi intinya untuk sosialisasi peraturan cukai. Adapun koran itu tidak ada biaya APBD untuk pengadaan koran. Ini merupakan kerja sama bagian humas dengan media yang mau diajak untuk mengisi papan baca tersebut,” ungkapnya.
Kristin, warga Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus mengeluhkan koran di papan baca seringkali sering hilang karena diambil masyarakat. Biasanya menjelang siang koran yang baru dipasang sudah tidak ada di papan baca.
”Selain itu, kenapa pemasangannya agak siang dan tidak pagi? Padahal kalau pagi kan lebih bagus. Mungkin sebelum berangkat kerja. Jadi saat membaca masih dalam keadaan segar dan bisa menambah bekal akan informasi sebelum beraktivitas,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait waktu pemasangan, Putut menjelaskan, perusahaan media cetak yang meminta agar koran dipasang antara jam 09.00-10.00 WIB. Tujuannya agar jumlah pelanggan mereka tidak menurun karena beralih membaca koran di papan baca. (NK)
Saat sosialisasi ke warga sekitar, Putut menjelaskan, papan baca tersebut dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau. Papan baca tersebut sebagai media sosialisasi mengenai ketentuan di bidang cukai. Dengan demikian masyarakat diharapkan mengetahui dan memahami mengenai ketentuan di bidang cukai. Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan dalam periode tertentu dan atau secara insidentil.
Karena pelaksanaannya insidentil, untuk mengoptimalkan pemanfaatannya maka humas bekerja sama dengan media cetak untuk dapat memasang korannya di papan baca tanpa menggunakan APBD. Dengan demikian diharapkan masyarakat pedesaan bisa mengikuti perkembangan berita baik lokal, nasional, maupun internasional.
”Pak tolong ini dijaga untuk masyarakat. Ini koran masuk desa, bukan koran masuk balai desa yang berfungsi untuk memfasilitasi masyarakat desa agar tetap bisa update mengikuti berita-berita terkini. Hal ini agar mampu menciptakan masyarakat Kudus yang cerdas,” kata Putut Winarno warga Desa Kedungsari.
Putut menjelaskan di Kudus terdapat 27 papan baca yang disebar di 27 desa yang jauh dari jangkauan agen koran. Dengan adanya sejumlah papan baca tersebut masyarakat Kudus bisa tetap membaca koran sebagai sumber informasi bagi kemajuan masyarakat Kota Kretek.
”Fungsi intinya untuk sosialisasi peraturan cukai. Adapun koran itu tidak ada biaya APBD untuk pengadaan koran. Ini merupakan kerja sama bagian humas dengan media yang mau diajak untuk mengisi papan baca tersebut,” ungkapnya.
Kristin, warga Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus mengeluhkan koran di papan baca seringkali sering hilang karena diambil masyarakat. Biasanya menjelang siang koran yang baru dipasang sudah tidak ada di papan baca.
”Selain itu, kenapa pemasangannya agak siang dan tidak pagi? Padahal kalau pagi kan lebih bagus. Mungkin sebelum berangkat kerja. Jadi saat membaca masih dalam keadaan segar dan bisa menambah bekal akan informasi sebelum beraktivitas,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait waktu pemasangan, Putut menjelaskan, perusahaan media cetak yang meminta agar koran dipasang antara jam 09.00-10.00 WIB. Tujuannya agar jumlah pelanggan mereka tidak menurun karena beralih membaca koran di papan baca. (NK)
(poe)