PN Gianyar Bebaskan Bule Amerika Serikat Pemilik 177 Butir Ekstasi

Rabu, 30 Maret 2016 - 19:13 WIB
PN Gianyar Bebaskan...
PN Gianyar Bebaskan Bule Amerika Serikat Pemilik 177 Butir Ekstasi
A A A
GIANYAR - Pengadilan Negeri (PN) Gianyar membebaskan warga Amerika Serikat (AS) Joshua Lee Wilson (30) yang kedapatan membawa ratusan butir pil ekstasi.

Ketua Mejelis Hakim Haries S Lubis mengatakan, terdakwa membawa 177 butir pil ekstasi dan ditangkap pihak BNN Kabupaten Gianyar. Ternyata di dalam persidangan disebutkan, pil itu adalah obat terdakwa.

"Memutuskan bahwa terdakwa Joshua tidak terbukti menyalahgunakan narkoba jenis methamphetamine,” terangnya, di muka sidang, Rabu (30/3/2016).

Adanya keputusan tersebut telah dipertegas oleh Humas PN Gianyar Dori Melfin. Pihaknya menyatakan, keputusan itu diambil lantaran fakta persidangan menunjukkan tidak ada penyalahgunaan narkoba yang dilakukan terdakwa.

Berdasarkan pemeriksaan dokter, obat tersebut memang mengandung methamphetamine atau di Indonesia disebut ekstasi.

"Namun, menurut hakim obat itu tidak disalahgunakan. Obat itu difungsikan sebagai obat untuk Joshua Lee Wilson yang menderita ADD (Attention Deficit Disorder),” jelasnya.

Selain itu juga diperkuat dengan pembuktiannya dengan cap konsulat dan resep obat dari dokter di Amerika. Disebutkan jika terdakwa memang sedang dalam tahap pengobatan dan wajib mengkonsumsi obat tersebut.

"Berdasarkan fakta persidangan tersebut, majelis hakim menggugurkan pasal pidana yang sebelumnya dipasangkan terhadap terdakwa, yakni Pasal 113 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009,” paparnya.

Sebelumnya, terdakwa telah tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba Golongan I jenis ekstasi pada Agustus 2015 di wilayah Ubud, Gianyar.
(san)
Berita Terkait
Bawa Ratusan Ekstasi,...
Bawa Ratusan Ekstasi, Dua Pria Ditangkap Depan Warung Pecel Lele
Selundupkan 11.467 Butir...
Selundupkan 11.467 Butir Ekstasi, 2 Pria Asal Jambi Tak Berkutik saat Disergap di Tengah Laut
Penampakan Mesin Pembuat...
Penampakan Mesin Pembuat Pil Ekstasi di Tangerang, 30 Menit Bisa Hasilkan 3.000 Butir
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu dan 84 Butir Pil Ekstasi
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional
Transaksi Pil Ekstasi...
Transaksi Pil Ekstasi Dalam Bungkus Kopi, Pria di Bogor Diringkus
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
4 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
10 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
12 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
12 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
12 jam yang lalu
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved