Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Gunungkidul Memprihatinkan

Kamis, 31 Maret 2016 - 01:07 WIB
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Gunungkidul Memprihatinkan
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Gunungkidul Memprihatinkan
A A A
GUNUNGKIDUL - Kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Gunungkidul cukup mencengangkan. Dalam tiga bulan terkahir, tercatat 26 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di kabupaten terluas di DIY ini.

Data di Polres Gunungkidul menyebutkan sebagian besar kasus kerasan ini adalah kekerasan seksual. Terakhir, seorang remaja yang masih berusia 17 tahun mengandung tujuh bulan akibat perbuatan bejat seorang bapak beranak satu.

"Kita akui laporan warga mengenai kekerasan seksual yang menimpa anak dan perempuan memang cukup mencengangkan, karena sampai 26 kasus," terang Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo.

Dijelaskan, semua kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak tersebut saat ini ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim.

Semua kasus yang masuk kata dia, terus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. "Modus yang biasa dilakukan pelaku adalah dengan memberikan iming-iming atau janji-janji baik mau menikahi atau yang lainnya," ungkapnya.

Dengan banyaknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak ini, dia meminta orang tua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya.

Sementara Manager Divisi Pengorganisasian Masyarkat dan Advokasi Rifka Annisa Women Crisis Center M Thontowi mengaku kaget dengan data terbaru versi kepolisian tersebut.
Diakuinya data ini melebihi angka-angka di tahun sebelumnya.

"Biasanya untuk triwulan pertama terjadi empat kasus, namun ini melonjak tajam menjadi 26 kasus. Jelas ini sebuah situasi yang membutuhkan penanganan khusus," ucapnya.

Dengan kondisi ini dibutuhkan stake holder yang lebih besar lagi. Tidak hanya Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB), Bagian Kesra dan juga Dinas Kesehatan saja yang berusaha keras melakukan aksi.

"Namun wakil rakyat juga harus terlibat dalam upaya pencegahan melalui produk peraturan bersama seperti perda yang bisa disepakati untuk meminimalisir kasus kekerasan seksual ini," tandasnya.

Dia juga berharap pemkab mulai melakukan tindakan strategis yg langsung mendapat supervisi dari pimpinan daerah seperti Bupati. "Saya kira ini sudah darurat kekerasan seksual sehingag harusa d aksi nyata," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0464 seconds (0.1#10.140)