Dijadikan Rebutan, Bayi 3 Minggu Tewas Ditarik-tarik
A
A
A
BATUAJI - Bayi perempuan berumur tiga minggu Zahra Anindita Syaqila, anak pertama Ananda Iqbal dan Siti Aisyah meninggal dunia karena mengalami penganiayaan, pada Rabu 30 Maret 2016.
Balita ini diperebutkan oleh Ananda dan nenek kandungnya Sulastri. Sewaktu berebut, korban ditarik-tarik sampai mengalami luka-luka lebam.
Informasi yang dirangkum, kejadian bermula saat Zahra diperebutkan di rumah orangtua ayahnya, di Punggur, Kecamatan Nongsa, Jumat 25 Maret 2016 lalu.
Sejak kejadian itu korban dilarikan neneknya Sulastri ke Rumah Sakit Graha Hermine, Batuaji untuk mendapatkan pertolongan. Nahas, nyawa bayi ini tidak tertolong lagi. Balita ini diperebutkan karena neneknya tidak bersedia dibawa oleh orangtuanya pergi ke rumah Ananda di Punggur.
Dieketahui, bayi ini dilahirkan Siti, di rumah Sulastri dan Hasudungan Sihombing, di pemukiman liar Kampung Harapan, Tanjunguncang.
Situasi semakin rumit sewaktu Ananda dan Siti mengetahui anaknya telah meninggal dunia. Mereka (orangtua korban) datang melayat ke rumah Sulastri. Namun kedatangan mereka tidak disambut oleh kakek dan nenek korban sehingga terjadi percekcokan.
Tak terima dilarang begitu saja, Ananda melaporkan masalah kasus penganiayaan ke Mapolsek Batuaji. Tidak hanya Ananda saja yang melapor, pihak Sulastri juga melaporkan Ananda ke polisi terkait penganiayaan Zahra.
Ditemui di rumah duka, Farida tante ibu kandung korban menyampaikan sekarang ini Ananda dan Siti, serta Sulastri dan Hasudungan saling melaporkan ke polisi terkait kematian Zahra.
Dia mengatakan, korban masuk rumah sakit gara-gara diperebutkan Ananda dan Sulastri. "Anak ini meninggal gara-gara ayah dan neneknya saling tarik-tarikan. Sekarang mereka masih di Polresta Barelang saling lapor," kata Farida, Rabu (30/3/2016).
Dia menuturkan, akibat ditarik-tarik, korban mengalami luka lebam di tangan dan pinggang. Bahkan Ananda tega mengangkat korban kaki ke atas dan kepala ke bawah saat tarik-tarikan dengan mengancam akan membuang bayinya.
"Anak ini mau dibuang ayahnya saat tarik-tarikan," ujarnya.
Dia menyampaikan, kakaknya (Sulastri) tidak terima anak itu dibawa menantunya pergi dari rumahnya, karena baru lahir. Sejak orangtua korban menikah, percekcokan sudah sering terjadi. Bahkan Ananda sering terdengar memukuli Siti.
"Percekcokan dimulai gara-gara orangtua bayi bawa ke Punggur rumah neneknya dari ayahnya. Rumah tangganya selalu cekcok terus, suaminya sering memukul istrinya," ucapnya.
Sementara itu, Ketua RW03 Yanwardi mengatakan, sejak jenazah korban dibawa ke rumah duka, keributan antara nenek dan ayah balita masih terjadi.
Dia menuturkan, awalnya tidak mengetahui kejadiannya seperti apa, setelah dibawa ke kantor polisi baru mengetahui penyebab kematian korban. Hingga siang, korban belum bisa dimakamkan warga, karena orangtua korban dan mertuanya masih di kantor polisi.
"Awalnya tidak tahu kejadiannya seperti ini. Mayatnya belum bisa dikebumikan karena keluarganya masih di Polresta Barelang," ungkap Yanwardi.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Batuaji Iptu M Said mengatakan, keluarga korban disarankan membuat laporan ke Mapolresta Barelang.
Dia menuturkan untuk proses hukumnya lebih baik yang menangani Polresta karena korban mengalami penganiayaan di wilayah hukum Mapolsek Nongsa. "Kami sarankan keluarga korban melapor di polresta, tempat kejadiannya bukan di Batuaji," ujar Said.
Balita ini diperebutkan oleh Ananda dan nenek kandungnya Sulastri. Sewaktu berebut, korban ditarik-tarik sampai mengalami luka-luka lebam.
Informasi yang dirangkum, kejadian bermula saat Zahra diperebutkan di rumah orangtua ayahnya, di Punggur, Kecamatan Nongsa, Jumat 25 Maret 2016 lalu.
Sejak kejadian itu korban dilarikan neneknya Sulastri ke Rumah Sakit Graha Hermine, Batuaji untuk mendapatkan pertolongan. Nahas, nyawa bayi ini tidak tertolong lagi. Balita ini diperebutkan karena neneknya tidak bersedia dibawa oleh orangtuanya pergi ke rumah Ananda di Punggur.
Dieketahui, bayi ini dilahirkan Siti, di rumah Sulastri dan Hasudungan Sihombing, di pemukiman liar Kampung Harapan, Tanjunguncang.
Situasi semakin rumit sewaktu Ananda dan Siti mengetahui anaknya telah meninggal dunia. Mereka (orangtua korban) datang melayat ke rumah Sulastri. Namun kedatangan mereka tidak disambut oleh kakek dan nenek korban sehingga terjadi percekcokan.
Tak terima dilarang begitu saja, Ananda melaporkan masalah kasus penganiayaan ke Mapolsek Batuaji. Tidak hanya Ananda saja yang melapor, pihak Sulastri juga melaporkan Ananda ke polisi terkait penganiayaan Zahra.
Ditemui di rumah duka, Farida tante ibu kandung korban menyampaikan sekarang ini Ananda dan Siti, serta Sulastri dan Hasudungan saling melaporkan ke polisi terkait kematian Zahra.
Dia mengatakan, korban masuk rumah sakit gara-gara diperebutkan Ananda dan Sulastri. "Anak ini meninggal gara-gara ayah dan neneknya saling tarik-tarikan. Sekarang mereka masih di Polresta Barelang saling lapor," kata Farida, Rabu (30/3/2016).
Dia menuturkan, akibat ditarik-tarik, korban mengalami luka lebam di tangan dan pinggang. Bahkan Ananda tega mengangkat korban kaki ke atas dan kepala ke bawah saat tarik-tarikan dengan mengancam akan membuang bayinya.
"Anak ini mau dibuang ayahnya saat tarik-tarikan," ujarnya.
Dia menyampaikan, kakaknya (Sulastri) tidak terima anak itu dibawa menantunya pergi dari rumahnya, karena baru lahir. Sejak orangtua korban menikah, percekcokan sudah sering terjadi. Bahkan Ananda sering terdengar memukuli Siti.
"Percekcokan dimulai gara-gara orangtua bayi bawa ke Punggur rumah neneknya dari ayahnya. Rumah tangganya selalu cekcok terus, suaminya sering memukul istrinya," ucapnya.
Sementara itu, Ketua RW03 Yanwardi mengatakan, sejak jenazah korban dibawa ke rumah duka, keributan antara nenek dan ayah balita masih terjadi.
Dia menuturkan, awalnya tidak mengetahui kejadiannya seperti apa, setelah dibawa ke kantor polisi baru mengetahui penyebab kematian korban. Hingga siang, korban belum bisa dimakamkan warga, karena orangtua korban dan mertuanya masih di kantor polisi.
"Awalnya tidak tahu kejadiannya seperti ini. Mayatnya belum bisa dikebumikan karena keluarganya masih di Polresta Barelang," ungkap Yanwardi.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Batuaji Iptu M Said mengatakan, keluarga korban disarankan membuat laporan ke Mapolresta Barelang.
Dia menuturkan untuk proses hukumnya lebih baik yang menangani Polresta karena korban mengalami penganiayaan di wilayah hukum Mapolsek Nongsa. "Kami sarankan keluarga korban melapor di polresta, tempat kejadiannya bukan di Batuaji," ujar Said.
(san)