Ajak Selingkuhan, Istri Profesor Kuras Harta Suami

Rabu, 30 Maret 2016 - 03:02 WIB
Ajak Selingkuhan, Istri...
Ajak Selingkuhan, Istri Profesor Kuras Harta Suami
A A A
SURABAYA - Yulianita Sari (34) istri Profesofer Mustadlo (68) ditangkap polisi setelah diduga mencuri dan menguras harta suaminya. Ironisnya pencurian ini dilakukan bersama selingkuhannya Eko Wahyudi (22) yang bekerja sebagai sopir pribadi korban.

Mustadlo yang seorang profesor di sebuah perguruan tinggi negeri di Surabaya ini melaporkan istrinya karena diduga telah mencuri dan menguras harta benda miliknya.

Pencurian yang dilakukan mantan terapis ini bekerja sama dengan sopir pribadinya Eko Wahyudi yang juga kekasih gelap Yulianita Sari.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete menjelaskan, dengan alasan tidak pernah diberi nafkah lahir dan bathin menjadi penyebab utama ibu satu anak ini mencuri dan menguras harta suaminya.

“Harta yang dikuras kedua tersangka nilainya mencapai Rp52 juta ini digunakan untuk membeli barang-barang berharga seperti telepon genggam dan jam tangan, “ kata Takdir, Selasa (29/3/2016).

Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti sebuah kartu ATM, jam tangan, sebuah telepon genggam, perhiasan dan surat pegadaian serta uang tunia lebih dari Rp3 juta.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka yang terancam hukuman lima tahun penjara terpaksa mendekam di dalam tahanan Polrestabes Surabaya,” timpal Takdir.

(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8983 seconds (0.1#10.140)