Curi Aki Truk BNPB, ML Diciduk Polisi

Selasa, 29 Maret 2016 - 12:43 WIB
Curi Aki Truk BNPB, ML Diciduk Polisi
Curi Aki Truk BNPB, ML Diciduk Polisi
A A A
PADANG - Laki-laki berinisial ML, warga Dusun Mapaddegat, Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat ditangkap Polres Mentawai karena mencuri aki truk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dia ditangkap dengan dengan barang bukti dua unit aki merek GS warna putih dan hitam. Kasat Reskrim Mentawai AKP Kasfi Darmis mengatakan, pelaku sudah sering beraksi. ML juga diduga mencuri aki tenaga surya yang dipakai sebagai pendeteksi gempa di Dusun Mapaddegat.

"Baru kasus pencurian aki truk milik BNPB di Mentawai yang diungkap dan dicurigai masih ada kasus lain yang menjerat pelaku ini," ujarnya, Selasa (29/3/2016)

"Walaupun kasus ini sepele, tapi banyak yang akan dirugikan, ketika salah satu perangkat kendaraan tidak dapat digunakan, maka aktivitas akan mati total," terangnya.

Sekarang, tersangka diamankan di Mapolres Mentawai. "Daerah kita rawan bencana, sangat membutuhkan fasilitas. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman tujuh tahun penjara."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6249 seconds (0.1#10.140)