Suami Tega Siram Istri Pakai Air Keras

Senin, 28 Maret 2016 - 19:02 WIB
Suami Tega Siram Istri Pakai Air Keras
Suami Tega Siram Istri Pakai Air Keras
A A A
PALEMBANG - Diusia penikahannya yang belum genap dua tahun, Leni Marlina (21) warga Jalan Ki Merogan RT 21/05, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang ini kerap menjadi pelampiasan kemarahan suaminya Ahmad Syarifudin (25).

Puncaknya, Senin (28/3/2016) sekitar 05.30 WIB, Leni lagi-lagi harus merasakan penyiksaan yang dilakukan suaminya tersebut. Ironisnya, kali ini Leni harus mengalami luka bakar di bagian kepala sampai bahunya setelah suaminya tersebut menyiramnya dengan air keras.

Leni yang kini sudah tak tahan dengan kelakuan sang suami akhirnya membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polresta Palembang.

Dalam aduannya, Leni mengatakan kekerasan yang dilakukan suaminya Ahmad sudah terjadi sejak awal pernikahannya tahun 2014 silam.

Namun saat itu, Leni mengaku masih bisa bersabar dan berharap perilaku suaminya dapat berubah.

"Memang selama pernikahan, kami seringkali terlibat cekcok dan selisih paham. Tapi sebelumnya tidak pernah sampai seperti ini pak. Kali ini dia (Ahmad) sudah keterlaluan," kata Leni saat melapor.

Menurut Leni, kejadian itu bermula saat dirinya hendak pergi kerja. Dimana saat itu, tiba-tiba tanpa sebab yang jelas, terlapor melarangnya untuk pergi bekerja.

Namun, lantaran larangan itu tak dihiraukan korban, terlapor naik pitam hingga terjadilah cekcok mulut antara keduanya.

Diduga tak mumpu lagi membendung amarahnya, tanpa basa-basi saat itu Ahmad langsung menyiramkan air keras ke bagian wajah Leni.

Tak ayal siraman tersebut membakar bagian kepala, muka, leher, bahu bagian kiri, dan tangan sebelah kirinya.

"Saya berharap dia bisa diproses hukum. Saya benar-benar tidak terima pak,," katanya. Terlebih, kata Leni, sejak dua bulan terakhir, suaminya juga sudah tak memberinya nafkah.
"Dia juga jarang pulang, jadi untuk apa dipertahankan lagi," tegasnya.

Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede tak menampik adanya laporan korban dengan tanda bukti nomor LP/B-831/III/2016/Sumsel/Resta.

"Kita akan melakukan pendalaman dulu. Korban dan saksi-saksi akan dimintai keterangan," singkatnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8514 seconds (0.1#10.140)