Lukai Pemuda saat Menarik Motor, 2 Debt Collector Ditangkap

Senin, 28 Maret 2016 - 18:02 WIB
Lukai Pemuda saat Menarik...
Lukai Pemuda saat Menarik Motor, 2 Debt Collector Ditangkap
A A A
BATAM - Dua debt collector leasing Mega Central Finance (MCF) Rozali (34) dan Kiki (22), terpaksa mendekam dibalik jeruji Polsek Bengkong sejak Sabtu (19/3) lalu. Pasalnya, kedua pelaku tersebut telah melukai Sadili seorang pemuda hingga mendapatkan belasan jahitan, saat melakukan penarikan motor.

Kapolsek Bengkong AKP Syamsurizal mengatakan, kedua pelaku ditangkap karena melukai nasabahnya Sadili (32) warga Perumahan Tering Raya.

Dalam laporannya korban mengatakan, saat kejadian korban menuju Pasar Jodoh hendak membeli sate menggunakan motor Honda Beat hitam BP 2769 CE.

"Tak lama korban berhenti di Jodoh, korban didekati oleh pelaku. Pelaku menyampaikan kalau motor yang digunakan korban menunggak cicilannya. Sehingga pelaku ikut motor korban," katanya, saat menggelar ekspos di Polsek Bengkong, Senin (28/3/2016) siang.

Menurut korban, motor tersebut dia dapat karena temannya menggadaikan motor tersebut Rp1 juta dan salah satu pelaku (Rozali) dibonceng oleh korban menuju rumah korban.

Sebelum pulang, korban mengisi bensin di SPBU. Namun usai mengisi bensin korban meninggalkan seorang pelaku yang ditumpanginya itu.

"Merasa kesal ditinggal korban, pelaku mengejar korban hingga pelaku itu terjatuh dan terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku," katanya.

Namun, saat kejar-kejaran itu korban menemukan jalan buntu dan pelaku meneriaki korban "Maling" berulang kali sehingga korban terjatuh.

Saat korban terjatuh Kiki memukul korban, lalu Rozali menusuk korban menggunakan fiber glass dan mengenai lengan kiri sebanyak dua kali sehingga korban mengalami luka robek.

"Saat korban terluka korban ditinggalkan oleh pelaku dan motor korban juga dibawa oleh pelaku," ujarnya.

Menurut pengakuan Rozali saat ekspos, sebelum melukai korban dia sudah meminta motor itu kepada korban secara baik-baik.

Namun, saat motornya mau diambil korban tidak ada niat baik untuk menyerahkan motornya.

"Saya sudah minta baik-baik motor itu, tetapi saat saya mau mengantar korban malah saya ditinggalkan korban di pom bensin," ujarnya.

Karena kesal dengan ulah korban, sambungnya, dia mengejar korban dan melukai korban dengan plastik fiber yang biasa digunakan untuk menggesek nomor mesin.

"Saya melukai korban karena kesal dengan pelaku dan juga spontanitas saja tanpa ada perencanaan," akunya.

Syamsurizal menambahkan, akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan cara kekerasan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun penjara.
(sms)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
33 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
11 jam yang lalu
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved