Nekat Kabur, Penjambret Roboh Ditembak Polisi
A
A
A
MAKASSAR - Langkah SY akhirnya terhenti setelah kaki kanannya tertembus peluru dari pistol anggota Polsek Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 26 April 2016.
Polisi terpaksa menembak kaki pria berusia 21 tahun itu lantaran hendak melarikan diri dari rumahnya saat polisi hendak menangkapnya. SY adalah pelaku kasus penjambretan yang terjadi di sejumlah lokasi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut kepolisian setempat, SY adalah terangka 10 kasus penjambretan yang terjadi sepanjang Januari-Februari 2016. Tersangka menjalankan aksinya bersama rekannya IP menggunakan sepeda motor.
SY bertindak sebagai eksekutor yang bertugas merampas tas korbannya. Sasaran tersangka adalah kaum wanita.
Usai menjalani perawatan di rumah sakit setempat untuk mengangkat proyektil dari kakinya, polisi lalu menggelandang tersangka ke Mapolsek Bontoala untuk menjalani pemeriksaan.
Dia terancam dijerat Pasal 365 dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun penjara. Sementara rekan korban, IP yang dalam aksinya bertugas mengemudikan sepeda motor sudah lebih dahulu ditangkap.
Polisi terpaksa menembak kaki pria berusia 21 tahun itu lantaran hendak melarikan diri dari rumahnya saat polisi hendak menangkapnya. SY adalah pelaku kasus penjambretan yang terjadi di sejumlah lokasi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut kepolisian setempat, SY adalah terangka 10 kasus penjambretan yang terjadi sepanjang Januari-Februari 2016. Tersangka menjalankan aksinya bersama rekannya IP menggunakan sepeda motor.
SY bertindak sebagai eksekutor yang bertugas merampas tas korbannya. Sasaran tersangka adalah kaum wanita.
Usai menjalani perawatan di rumah sakit setempat untuk mengangkat proyektil dari kakinya, polisi lalu menggelandang tersangka ke Mapolsek Bontoala untuk menjalani pemeriksaan.
Dia terancam dijerat Pasal 365 dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun penjara. Sementara rekan korban, IP yang dalam aksinya bertugas mengemudikan sepeda motor sudah lebih dahulu ditangkap.
(dam)