Sering Memalak, Preman Kampung Gambir Diciduk Polisi

Sabtu, 26 Maret 2016 - 02:26 WIB
Sering Memalak, Preman...
Sering Memalak, Preman Kampung Gambir Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap preman kampung yang kerap memalak warga di Jalan Setia Kawan tepatnya di sepanjang pinggir rel kereta api kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Irwandi (38) preman ini sudah belasan kali memalak warga yang melintas di lokasi tersebut.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengintaian yang dilakukan petugas karena seringnya warga melapor menjadi korban pemalakan di lokasi kejadian. Tak ingin ada korban lainnya, Jumat 25 Maret 2016 kemarin, petugas pun mengintai hingga akhirnya menemukan seorang lelaki yang ciri-cirinya seperti dilaporkan sejumlah korban.

"Ketika akan ditangkap pelaku berusaha berontak, namun petugas berhasil melumpuhkannya. Kami temukan senjata tajam yang disembunyikan pelaku di dalam tas," kata Suyatno seperti dilansir Humas Polda Metro Jaya, Jumat 25 Maret 2016 malam.

Suyatno mengatakan, korban dari pemalakan pelaku jumlahnya mencapai belasan orang."Irwandi ini selalu beraksi di Jalan Setia Kawan, dengan sasaran warga yang berjalan kaki di lokasi tersebut," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kiniIrwandi mendekam di tahanan Polres Jakarta Pusat. Tersangka terancam dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
9 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
9 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
9 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
10 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
10 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
10 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved