Demo Anarkis, Polda Metro Akan Panggil 6 Operator Taksi
Jum'at, 25 Maret 2016 - 17:21 WIB
Demo Anarkis, Polda Metro Akan Panggil 6 Operator Taksi
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil enam operator taksi terkait demo mogok massal yang berujung anarkis pada Selasa 22 Maret 2016. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami, apakah ada pengerahan dari pihak perusahaan untuk melakukan demo ricuh atau tidak.
"Ada enam operator yang terus kami data, kami akan cari siapapun pelakunya. Blue Bird, Express, Gamya dan lainnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti di Jakarta, Jumat (25/3/2016).
Krishna melanjutkan, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan itu bukan karena kerugian materilnya melainkan aksi anarkis dengan merusak taksi pada saat demo dinilai telah menimbulkan ketakukan kepada masyarakat. Sehingga Jakarta dianggap mencekam.
"Kalau hanya materi mereka menganggap itu risiko. Tetapi apa yang dilakukan para sopir taksi ini sudah menimbulkan fear of crime," tegasnya. (Baca: Demo Rusuh, 20 Taksi Blue Bird Alami Kerusakan)
Dia melanjutkan, Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana. Termasuk kepada operator, apabila tidak kooperatif akan dilakukan upaya paksa.
"Kami lakukan tindakan tegas terukur pemanggilan, kami periksa apabila tidak kooperatif akan dilakukan penangkapan. Ini imbang operator, Go-Jek, sopir, bajaj siapapun. Penegakan hukum harus dilakukan kepada siapa pun kepada pihak yang menimbulkan ketakutan dan tidak boleh terjadi pembiaran," tuturnya.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan memeriksa para operator untuk mendalami apakah ada instruksi dari operator terhadap para sopir taksi, termasuk dugaan adanya oknum operator yang membayar sopir taksi untuk melakukan aksi anarkis.
"Itu bagian pengembangan kami. Tadi anggota kami ada di salah satu pul, dan bergerak. Panggilan, Insya Allah akan dipanggil pada semua yang terlibat peristiwa kemarin," katanya. (Baca: Polda Tangkap 60 Pengemudi Taksi dan Ojek Online)
Polisi juga akan mengusut provokator dengan mendalami Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi demo dengan memeriksa koordinator lapangan (korlap). (Baca: Ini Solusi Pemerintah Atasi Polemik Transportasi)
"Kalau kami lihat STTP, kan untuk demo bukan untuk ribut. Yang dipanggil yang mengajukan izin, korlapnya, kemudian kami lihat apa peran yang harus dilakukan saat demo, mengapa mereka harus seperti itu," pungkasnya.
Sementara, Humas PT Blue Bird (tbk) Teguh menegaskan, Blue Bird akan memecat sopir yang terlibat aksi kekerasan. Dia menegaskan, pihaknya akan terbuka dan membantu penyelidikan kepolisian. "Dalam daftar kontraknya jelas, kalau jadi tersangka dan terlibat aksi kriminal akan diberhentikan," tukasnya.
"Ada enam operator yang terus kami data, kami akan cari siapapun pelakunya. Blue Bird, Express, Gamya dan lainnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti di Jakarta, Jumat (25/3/2016).
Krishna melanjutkan, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan itu bukan karena kerugian materilnya melainkan aksi anarkis dengan merusak taksi pada saat demo dinilai telah menimbulkan ketakukan kepada masyarakat. Sehingga Jakarta dianggap mencekam.
"Kalau hanya materi mereka menganggap itu risiko. Tetapi apa yang dilakukan para sopir taksi ini sudah menimbulkan fear of crime," tegasnya. (Baca: Demo Rusuh, 20 Taksi Blue Bird Alami Kerusakan)
Dia melanjutkan, Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana. Termasuk kepada operator, apabila tidak kooperatif akan dilakukan upaya paksa.
"Kami lakukan tindakan tegas terukur pemanggilan, kami periksa apabila tidak kooperatif akan dilakukan penangkapan. Ini imbang operator, Go-Jek, sopir, bajaj siapapun. Penegakan hukum harus dilakukan kepada siapa pun kepada pihak yang menimbulkan ketakutan dan tidak boleh terjadi pembiaran," tuturnya.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan memeriksa para operator untuk mendalami apakah ada instruksi dari operator terhadap para sopir taksi, termasuk dugaan adanya oknum operator yang membayar sopir taksi untuk melakukan aksi anarkis.
"Itu bagian pengembangan kami. Tadi anggota kami ada di salah satu pul, dan bergerak. Panggilan, Insya Allah akan dipanggil pada semua yang terlibat peristiwa kemarin," katanya. (Baca: Polda Tangkap 60 Pengemudi Taksi dan Ojek Online)
Polisi juga akan mengusut provokator dengan mendalami Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi demo dengan memeriksa koordinator lapangan (korlap). (Baca: Ini Solusi Pemerintah Atasi Polemik Transportasi)
"Kalau kami lihat STTP, kan untuk demo bukan untuk ribut. Yang dipanggil yang mengajukan izin, korlapnya, kemudian kami lihat apa peran yang harus dilakukan saat demo, mengapa mereka harus seperti itu," pungkasnya.
Sementara, Humas PT Blue Bird (tbk) Teguh menegaskan, Blue Bird akan memecat sopir yang terlibat aksi kekerasan. Dia menegaskan, pihaknya akan terbuka dan membantu penyelidikan kepolisian. "Dalam daftar kontraknya jelas, kalau jadi tersangka dan terlibat aksi kriminal akan diberhentikan," tukasnya.
(mhd)