Seorang Anggota Polres Palopo Diduga Konsumsi Narkoba

Jum'at, 25 Maret 2016 - 00:36 WIB
Seorang Anggota Polres...
Seorang Anggota Polres Palopo Diduga Konsumsi Narkoba
A A A
PALOPO - Nama baik jajaran Polres Palopo tercoreng dengan ditemukannya seorang polisi berpangkat Bripda diduga positif menggunakan narkoba.

Informasi yang dihimpun KORAN SINDO menyebutkan, terungkapnya oknum polisi berinisial IES itu mengonsumsi narkoba adalah hasil pengembangan dari perkara narkoba di Kabupaten Luwu dengan melibatkan pengedar bernama Ancong.

Dari informasi Ancong yang menyebutkan adanya keterlibatan salah seorang anggota Polres Palopo dalam dugaan penggunaan narkoba, Kasi Propam kemudian melakukan penjemputan di rumah Bripda IES, Kamis (24/3/2016) sekira pukul 08.30 Wita di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Guna memastikan tuduhan tersebut, BNNK Kota Palopo kemudian melakukan tes urine dan hasilnya terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono kepada KORAN SINDO memastikan ada bawahannya yang saat ini diperiksa di Propam terkait penggunaan narkoba.

"Memang betul, ada satu orang anggota kami yang diperiksa karena dugaan mengonsumsi narkoba," ujar Kapolres.

Terkait hasil tes urine di atas, Dudung belum bisa memastikannya. "Saya belum bisa sampaikan positif atau tidak, saya lagi di Makassar," katanya.

Informasi lain yang berhasil dihimpun KORAN SINDO menyebutkan bahwa setelah dilakukan tes urine, pada pukul 11.00 Wita dilakukan penggeledahan di rumah Bripda IES dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah tutup botol air mineral warna biru yang telah dilubang dua dan diberi pipet, satu korek gas,satu lintingan kuning pembungkus rokok, dan satu buah batang pipet warna putih.

Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Andarias yang dikonfirmasi terkait pengembangan penangkapan Ancong belum bisa menyebutkan adanya keterlibatan anggota Polres Palopo.

"Sat Narkoba memang menangkap satu orang yang diduga pengedar narkoba bernama Abd Rahman alias Ancong beserta barang bukti berupa lima paket sabu," katanya.

Menurutnya, Satnarkoba Polres Luwu memang terus melakukan pengembangan dari penangkapan tersebut. Ancong diduga pemasok narkoba untuk wilayah Luwu dan Palopo.

"Hasil penyelidikan, Ancong adalah pemasok narkoba jenis sabu di Palopo dan Luwu, namun jika ada keterlibatan anggota Polres Palopo, sejauh ini anggota saya belum laporkan, saya lagi di Makassar," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7588 seconds (0.1#10.140)