Mendagri Tjahjo Kumolo Pertegas Pencopotan Bupati OI

Kamis, 24 Maret 2016 - 21:54 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo...
Mendagri Tjahjo Kumolo Pertegas Pencopotan Bupati OI
A A A
PALEMBANG - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan penonaktifan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviandi merupakan penonaktifan tetap. Pernyataan ini merujuk pada beberapa pendapat tokoh dan pengamat politik Sumsel belum lama ini.

Saat ditemui usai menghadiri apel siaga Kathula di lokasi Pabrik PT OKI Pulp and Paper, Menteri Tjahjo yang juga membawa langsung SK Penonaktifan menyatakan jika penonaktifan bupati OI yang dilakukan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, bersifat tetap atau mutlak. Sehingga, secara otomatis jabatan bupati di isi oleh wakil bupati.

“Jelas harus lepas jabatan bupatinya. Bupati dicoret namanya dan naik mengantikan oleh Wakil Bupati. Pemberhentiannya bersifat tetap,” ujarnya, kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).

Dia mengatakan, sejak kasus dugaan penggunaan narkoba yang melibatkan Bupati OI ditulis menjadi kasus penyelidikan oleh BNN, maka terdapat status hukum administrasi jabatan yang langsung diproses pihaknya.

Surat penahanan menjadi dasar hukum guna memproses pelanggaran etika jabatan yang dilakukan oleh bersangkutan. “Jadi sejak ada surat BNN, kepala surat dan nomor surat, maka bisa diproses akan jabatannya,” sambung politikus PDI Perjuangan ini.

Hal berbeda jika pejabat yang bersangkutan tersandung masalah hukum, seperti halnya korupsi. Pada kasus-kasus pidana, memang harus menunggu status tersangka guna memproses hukum administrasi jabatannya.

“Berbeda jika kasus korupsi, pejabat yang bersangkutan harus jadi tersangka dulu. Kasus yang ini (penggunaan narkoba) berbeda dari kasus dugaan pidana,” jelasnya.

Sementara itu, langkah penonaktifan Bupati OI oleh Kemendagri dibenarkan oleh Pengamat Tata Negara Mahmud MD. Beberapa waktu lalu, saat mengisi kuliah umum dalam Muswil ICMI Sumsel, Mahmud menilai keputusan Kemendagri sudah tepat.

Keputusan penonaktifan lebih didasarkan pada pendekatan pelanggaran disiplin dan etika seorang pejabat. Pelanggaran disiplin dan etika yang melekat pada pejabat dapat dilakukan tanpa menunggu proses pengadilan pidana.

“Hukum administrasi memperbolehkan, karena pendekatannya pelanggaran etika seorang pejabat. Keterlibatan seorang pejabat dengan narkoba dinilai menjadi pelanggaran etika. Berarti pendekatannya tidak harus menunggu keputusan hukum pidanannya,” terang mantan Ketua MK ini.

Dia pun mengatakan, dalam hukum administrasi negara, jika mekanisme pelantikan kepala daerah sudah dijalankan maka jabatan yang melekat ialah sah. Jika bupati gugur jabatan, maka aturannya harus mengangkat wakil bupati.

"Baru kemudian, wakil bupati mencari dan menangkat wakil bupati untuk dirinya. Sehingga saat bupati bermasalah, maka tidak perlu dan tidak harus pemilihan ulang,” tegasnya.

Dia juga berpendapat permasalahan yang menyeret kepala daerah bukan kesalahan dari sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia. Sistem pemilihan sudah lebih baik saat ini. Namun masih banyak pemimpin daerah yang melanggar aturan negara.

“Jadi kesalahan bukan pada syarat kepala daerah. Tes kesehatan itu, bicara teknologi kedokteran saja bukan berarti harus merubah sistem seluruhnya,” katanya.
(san)
Berita Terkait
Asyik Pesta Sabu di...
Asyik Pesta Sabu di Rumahnya, Pejabat Pemkab Mamuju Diringkus Polisi
Dua Kurir Jaringan Internasional...
Dua Kurir Jaringan Internasional Bawa Sabu 3 Kg Diringkus di Medan
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Gerebek Oknum...
Polisi Gerebek Oknum PNS saat Sedang Pesta Sabu
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
3 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
6 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
7 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
7 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
8 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved