Kalapas Lubukpakam Bantah Siapkan Salon untuk Narapidana
A
A
A
DELI SERDANG - Kepala Lapas Kelas II B Lubukpakam Setia Budi Irianto membantah menyediakan salon dan ruangan ekseklusif untuk kesenangan dan hiburan narapidana.
Menurutnya, salon yang ada disiapkan untuk napi wanita yang hendak belajar dan mengembangkan bakatnya dalam bersalon. Sedangkan ruangan eksklusif yang digeledah dipergunakan khusus pegawai Lapas Lubukpakam.
"Itu bukan untuk napi, tapi para pegawai lapas aja. Nanti bulan April mendatang akan diresmikan," jelasnya, kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).
Dia secara pribadi mendukung adanya pemberantasan narkoba di Sumut. "Kami dukung pemberantasan narkoba ini. Kegiatan ini pun memang sudah koordinasi dan rapat dengan BNN," ungkapnya.
Ditambahkan dia, pihaknya yang minta untuk dilakukan razia atau penggerebekan di lapas. Memang sudah ada koordinasi sama Poldasu juga untuk kegiatan ini.
"Mungkin ada pemasoknya, mungkin juga tidak, karena bisa jadi dari pegawai atau dari luar Lapas," terangnya.
Untuk selanjutnya, kata Budi, jika memang terbukti ke-21 warga binaannya itu terlibat dari penggerebekan itu, dimintanya jangan dititipkan di Lapas Kelas II B Lubukpakam lagi.
"Kalau memang terbukti bersalah dari pemeriksaan kepolisian, pengamanannya kalau bisa diperketat dan jangan ditempatkan di sini (Lapas Lubukpakam) lagi, biar tidak terkontaminasi napi-napi lainnya lagi," tegasnya.
Untuk napi yang diamankan itu, lanjut Budi ada 65% terjerat kasus narkoba.
"Dari jumlah napi yang ada sekitar 1.230 napi, termasuk napi atas nama Hasan. Yang diamankan tadi itu ada 19 napi kasus narkoba dan seorang napi wanita kasus pembunuhan dan seorang napi kasus pencurian," tukasnya.
Menurutnya, salon yang ada disiapkan untuk napi wanita yang hendak belajar dan mengembangkan bakatnya dalam bersalon. Sedangkan ruangan eksklusif yang digeledah dipergunakan khusus pegawai Lapas Lubukpakam.
"Itu bukan untuk napi, tapi para pegawai lapas aja. Nanti bulan April mendatang akan diresmikan," jelasnya, kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).
Dia secara pribadi mendukung adanya pemberantasan narkoba di Sumut. "Kami dukung pemberantasan narkoba ini. Kegiatan ini pun memang sudah koordinasi dan rapat dengan BNN," ungkapnya.
Ditambahkan dia, pihaknya yang minta untuk dilakukan razia atau penggerebekan di lapas. Memang sudah ada koordinasi sama Poldasu juga untuk kegiatan ini.
"Mungkin ada pemasoknya, mungkin juga tidak, karena bisa jadi dari pegawai atau dari luar Lapas," terangnya.
Untuk selanjutnya, kata Budi, jika memang terbukti ke-21 warga binaannya itu terlibat dari penggerebekan itu, dimintanya jangan dititipkan di Lapas Kelas II B Lubukpakam lagi.
"Kalau memang terbukti bersalah dari pemeriksaan kepolisian, pengamanannya kalau bisa diperketat dan jangan ditempatkan di sini (Lapas Lubukpakam) lagi, biar tidak terkontaminasi napi-napi lainnya lagi," tegasnya.
Untuk napi yang diamankan itu, lanjut Budi ada 65% terjerat kasus narkoba.
"Dari jumlah napi yang ada sekitar 1.230 napi, termasuk napi atas nama Hasan. Yang diamankan tadi itu ada 19 napi kasus narkoba dan seorang napi wanita kasus pembunuhan dan seorang napi kasus pencurian," tukasnya.
(san)