Curi Belasan Kayu Jati, Warga Semarang Ditangkap
A
A
A
SEMARANG - Komplotan pencuri kayu jati beraksi di Kawasan Perhutani Resor Pemangku Hutan (RPH) Mangkang Semarang, Kamis (24/3/2016) dini hari. Belasan pohon jati dipotong kawanan pencuri.
Saat dikejar, komplotan pencuri kabur. Dari 4 orang, hanya satu yang bisa ditangkap. Dia bernama Suparno (32), warga Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Kepala RPH Mangkang, Slamet, menyebut tiga pelaku lain lari saat akan disergap petugas. "Terjadi di Kawasan Petak 39," ungkap Slamet.
Kronologinya, dini hari itu Slamet bersama petugas lain melaksanakan patroli rutin di sana. Namun, dari tengah hutan terdengar deru mesin mobil.
Curiga dengan ini, petugas mendekati sumber suara. Ternyata benar, ada empat orang bersama belasan potongan kayu jati di mobil bak terbuka ada di sana.
Saat didekati, tiga orang kabur menggunakan sepeda motor. "Kayu yang dicuri jenis jati, ditanam tahun 1981. Jadi kayunya usia 35 tahun," lanjutnya.
Saat disergap, Suparno tak bisa melawan. Dia tertangkap bersama mobil pikap berisi 16 potong kayu jati curian. Saat menebang pohon, komplotan ini menggunakan gergaji manual, sehingga tidak menimbulkan suara bising. Gergaji itu dibuang para pelakunya.
Suparno berikut barang buktinya kini diserahkan petugas ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saya berempat Pak. Tidak ada yang mengajak, sama-sama saja ke sana," kata Suparno di depan petugas di Mapolrestabes Semarang.
Dia mengaku bersama teman-temannya baru kali ini mencuri kayu di lahan milik Perhutani itu.
Dia mengakui sengaja menggunakan gergaji manual agar tidak menimbulkan suara bising, mengelabui petugas. "Kayunya mau dibawa pulang, mau dibikin mebel," kata Suparno.
Saat ini Suparno masih diperiksa intensif penyidik. Barang bukti juga masih diamankan pihak kepolisian usai dilimpahkan dari petugas Perhutani.
Saat dikejar, komplotan pencuri kabur. Dari 4 orang, hanya satu yang bisa ditangkap. Dia bernama Suparno (32), warga Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Kepala RPH Mangkang, Slamet, menyebut tiga pelaku lain lari saat akan disergap petugas. "Terjadi di Kawasan Petak 39," ungkap Slamet.
Kronologinya, dini hari itu Slamet bersama petugas lain melaksanakan patroli rutin di sana. Namun, dari tengah hutan terdengar deru mesin mobil.
Curiga dengan ini, petugas mendekati sumber suara. Ternyata benar, ada empat orang bersama belasan potongan kayu jati di mobil bak terbuka ada di sana.
Saat didekati, tiga orang kabur menggunakan sepeda motor. "Kayu yang dicuri jenis jati, ditanam tahun 1981. Jadi kayunya usia 35 tahun," lanjutnya.
Saat disergap, Suparno tak bisa melawan. Dia tertangkap bersama mobil pikap berisi 16 potong kayu jati curian. Saat menebang pohon, komplotan ini menggunakan gergaji manual, sehingga tidak menimbulkan suara bising. Gergaji itu dibuang para pelakunya.
Suparno berikut barang buktinya kini diserahkan petugas ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saya berempat Pak. Tidak ada yang mengajak, sama-sama saja ke sana," kata Suparno di depan petugas di Mapolrestabes Semarang.
Dia mengaku bersama teman-temannya baru kali ini mencuri kayu di lahan milik Perhutani itu.
Dia mengakui sengaja menggunakan gergaji manual agar tidak menimbulkan suara bising, mengelabui petugas. "Kayunya mau dibawa pulang, mau dibikin mebel," kata Suparno.
Saat ini Suparno masih diperiksa intensif penyidik. Barang bukti juga masih diamankan pihak kepolisian usai dilimpahkan dari petugas Perhutani.
(nag)