Jual Sabu, Guru SMP Ditangkap Bersama Selingkuhan
A
A
A
KARAWANG - Jajaran Polres Karawang membekuk seorang guru PNS, Ed (51) bersama teman wanitanya, Yan (38) karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu bungkus plastik kecil sabu dan dua buah handphone milik kedua tersangka.
"Pelaku sudah lama kami intai karena berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat kedua pelaku sering melakukan transaksi narkoba di rumah ini. Saat ditangkap yang lelaki mengaku berprofesi sebagai guru," kata Kasat Narkoba AKP Ahmad Faisal Pasaribu, Kamis (24/3/2016).
Menuru Faisal, salah seorang pelaku yaitu Ed, mengaku sebagai guru PNS golongan D-III dan mengajar di salah satu SMP di Jakarta.
Sedangkan Yan merupakan selingkuhan Ed yang sama-sama tinggal sekampung di Dusun Linggarsari, Desa Linggar Sari Kecamatan Telagasari.
"Kami mendapat informasi masyarakat ada seorang guru yang menjual narkoba makanya kami serius menindaklanjuti informasi ini. Ini menjadi kasus penting karena pelaku seorang pengajar," katanya.
Dijelaskan, penangkapan tersebut bermula ketika petugas kepolisian menangkap Yan di rumahnya. "Mendapat pengakuan tersangka Yan kami langsung memburu Ed di rumannya yang masih satu kampung," katanya.
Penangkapan Ed dilakukan ketika pelaku sedang santai menonton televisi di dalam rumahnya. Pelaku kaget ketika polisi langsung masuk ke rumah dan menangkapnya.
"Saat kami tangkap pelaku tidak memberikan perlawanan dan pasrah ketika kita giring ke mobil polisi," pungkasnya.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu bungkus plastik kecil sabu dan dua buah handphone milik kedua tersangka.
"Pelaku sudah lama kami intai karena berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat kedua pelaku sering melakukan transaksi narkoba di rumah ini. Saat ditangkap yang lelaki mengaku berprofesi sebagai guru," kata Kasat Narkoba AKP Ahmad Faisal Pasaribu, Kamis (24/3/2016).
Menuru Faisal, salah seorang pelaku yaitu Ed, mengaku sebagai guru PNS golongan D-III dan mengajar di salah satu SMP di Jakarta.
Sedangkan Yan merupakan selingkuhan Ed yang sama-sama tinggal sekampung di Dusun Linggarsari, Desa Linggar Sari Kecamatan Telagasari.
"Kami mendapat informasi masyarakat ada seorang guru yang menjual narkoba makanya kami serius menindaklanjuti informasi ini. Ini menjadi kasus penting karena pelaku seorang pengajar," katanya.
Dijelaskan, penangkapan tersebut bermula ketika petugas kepolisian menangkap Yan di rumahnya. "Mendapat pengakuan tersangka Yan kami langsung memburu Ed di rumannya yang masih satu kampung," katanya.
Penangkapan Ed dilakukan ketika pelaku sedang santai menonton televisi di dalam rumahnya. Pelaku kaget ketika polisi langsung masuk ke rumah dan menangkapnya.
"Saat kami tangkap pelaku tidak memberikan perlawanan dan pasrah ketika kita giring ke mobil polisi," pungkasnya.
(nag)