Cegah Narkoba, Polisi dan TNI Razia Lapas Kota Pasuruan
A
A
A
PASURUAN - Tim gabungan Polres Pasuruan Kota dan TNI merazia kamar penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pasuruan, Rabu (23/3/2016). Razia ini menyusul beredarnya informasi tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam penjara.
Razia yang dipimpin Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon tersebut melibatkan 40 personel gabungan. Pemeriksaan ini difokuskan pada kamar tahanan dan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pasuruan Kota Yong Ferrydjon mengungkapkan, razia yang digelar mendadak ini sebagai upaya mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
"Operasi gabungan ini sasarannya untuk mengecek kebenaran informasi tentang dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, karena disinyalir di lapas juga terjadi transaksi narkoba. Makanya kita melakukan razia untuk membuktikan," kata AKBP Yong Ferrydjon.
Menurut Kapolres, razia ini difokuskan pada narapidana dan tahanan kasus narkoba yang berjumlah 35 orang. Di setiap blok dan kamar tahanan narkoba, petugas langsung memeriksa seluruh ruang dan barang milik tahanan narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di dalam lapas."
Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kemungkinan peredaran narkoba di dalam kapas. Karena, bukan tidak mungkin peredaran narkoba ini memanfaatkan kelengahan petugas lapas.
Kasat Reskoba AKP ML Tadu menambahkan, razia di dalam lapas ini juga sebagai shock therapy terhadap para tahanan dan narapidana agar tidak mencoba-coba memanfaatkan kesempatan.
"Kalau mereka kembali melakukan tindak pidana di dalam lapas, tentu akan diproses lebih lanjut," tegasnya.
Razia yang dipimpin Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon tersebut melibatkan 40 personel gabungan. Pemeriksaan ini difokuskan pada kamar tahanan dan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pasuruan Kota Yong Ferrydjon mengungkapkan, razia yang digelar mendadak ini sebagai upaya mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
"Operasi gabungan ini sasarannya untuk mengecek kebenaran informasi tentang dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas, karena disinyalir di lapas juga terjadi transaksi narkoba. Makanya kita melakukan razia untuk membuktikan," kata AKBP Yong Ferrydjon.
Menurut Kapolres, razia ini difokuskan pada narapidana dan tahanan kasus narkoba yang berjumlah 35 orang. Di setiap blok dan kamar tahanan narkoba, petugas langsung memeriksa seluruh ruang dan barang milik tahanan narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya barang bukti narkoba di dalam lapas."
Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kemungkinan peredaran narkoba di dalam kapas. Karena, bukan tidak mungkin peredaran narkoba ini memanfaatkan kelengahan petugas lapas.
Kasat Reskoba AKP ML Tadu menambahkan, razia di dalam lapas ini juga sebagai shock therapy terhadap para tahanan dan narapidana agar tidak mencoba-coba memanfaatkan kesempatan.
"Kalau mereka kembali melakukan tindak pidana di dalam lapas, tentu akan diproses lebih lanjut," tegasnya.
(zik)