Sidang Praperadilan Kasus Sumber Waras, MAKI Bacakan Permohonan

Senin, 21 Maret 2016 - 13:36 WIB
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Kasus Sumber Waras, MAKI Bacakan Permohonan
A A A
JAKARTA - Sidang praperadilan kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras digelar di PN Jakarta Selatan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) selaku pemohon membacahan permohonannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan pantauan, sidang praperadilan itu digelar pada Senin (21/3/2016) sekitar pukul 10.30 WIB dan baru selesai pada pukul 11.30 WIB. (Baca: Ahok Pertanyakan Keabsahan Sidang Praperadilan Kasus Sumber Waras)

Dalam sidang tersebut, hadir kuasa hukun KPK, yakni Suryawulan, Mia Suryani, dan Setiadi selaku Kepala Biro hukum KPK. Lalu, pihak Koordinator MAKI Boyamin Saiman dan jajarannya.

Dalam sidang tersebut, Koordinator MAKI Bonyamin Sulaiman membacakan 23 alasannya mengajukan permohonan sidang praperadilan tersebut. Selain itu, dia pun membacakan sejumlah poin yang menjadi permohonannya terhadap KPK.

MAKI meminta agar Majelis Hakim menyatakan mengabulkan permohonannya. Menyatakan PN Jaksel berwenang memeriksa permohonan pemeriksaan praperadilan.

"Memerintahkan termohon melanjutkan proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum atas dugaan pidana korupsi pembelian lahan, dan memerintah termohon melanjutkan dengan menuntut di Pengadilan Tipikor Jakpus," imbuhnya di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).

Usai membacakan permohan itu, ketua Majelis Hakim Tursina Aftianti pun menegaskan, kalau sidang pembacaan permohonan selesai dan akan dilanjutkan pada Selasa, 22 Maret 2016 mendatang dengan agenda pembacaan tanggapan dari KPK.

"Sidang akan dilanjutkan dengan waktu yang sama. Mohon pihak termohon (KPK) memberikan jawabannya besok. Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan pembacaan bukti, baik itu saksi ataupun dokumen," kata hakim.
(ysw)
Berita Terkait
KPK Hentikan Penyelidikan...
KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
Awas! Copet Merajalela...
Awas! Copet Merajalela di Halte Transjakarta Sumber Waras Jakbar
Audiensi dengan KPK,...
Audiensi dengan KPK, Pramono Bahas Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
6 Orang Korban Kebakaran...
6 Orang Korban Kebakaran di Grogol Petamburan Dirawat di RS Sumber Waras dan Tarakan
Pramono Bakal Jadikan...
Pramono Bakal Jadikan Sumber Waras Jadi Rumah Sakit Tipe A, Ikonik dengan Ornamen Betawi
Mahasiswa Unair Ciptakan...
Mahasiswa Unair Ciptakan Aplikasi Seger Waras, Apa Itu?
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
17 menit yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
43 menit yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
1 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
1 jam yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
2 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
2 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved