Dituding Menampar, Ridwan Kamil: Silakan Divisum!

Senin, 21 Maret 2016 - 13:23 WIB
Dituding Menampar, Ridwan...
Dituding Menampar, Ridwan Kamil: Silakan Divisum!
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menegaskan tidak melakukan penamparan terhadap sopir angkot ilegal bernama Taufik Hidayat. Ia pun heran karena ia hanya menyentuh pipi yang bersangkutan saat insiden itu terjadi.

Sebagai wali kota, pria yang akrab disapa Emil itu mengaku tahu batasan yang berlaku. Sehingga ia tidak mungkin melakukan penamparan.

"Yang kayak begini didefinisikan memukul. Saya tahu batas sebagai wali kota," tegas Emil, Senin (21/3/2016).

Selain menyentuh pipi, ia mengaku menyentuh dada Taufik. Tapi hal aneh jika hal itu disebut sebagai penganiayaan. Ia pun mempersilahkan Taufik untuk divisum untuk memastikan benar atau tidaknya terjadi pemukulan seperti yang ramai diberitakan.

"Faktanya saya menepuk pipi, menepuk dada, nunjuk-nunjuk, kan begitu. Orangnya juga sehat-sehat saja, cek fisiknya, mau divisum juga silakan, apa yang mau divisum, poin saya di situ," jelas Emil.

Kejanggalan lainnya, tiba-tiba setelah insiden itu Taufik muncul dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Made Agus Reydiana. Keberadaan LBH itu pun dipertanyakan.

"Sekarang ada pembelaan dari kuasa hukum, itu LBH-nya cek saja alamatnya ada enggak, itu kalau mau fair," cetusnya.

Soal permasalahan itu yang menjadi ramai, Emil beranggapan hal itu dikarenakan posisinya sebagai wali kota. "Kenapa jadi ramai? Karena saya Wali Kota Bandung, kira-kira begitu. Setiap hal yang bisa bikin heboh, kenapa tidak," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1097 seconds (0.1#10.140)