Jadi Pengedar Sabu, Oknum Polres Inhu Dibekuk
Senin, 21 Maret 2016 - 10:18 WIB
Jadi Pengedar Sabu, Oknum Polres Inhu Dibekuk
A
A
A
PEKANBARU - Pihak Propam Polres Inhu membekuk seorang oknum polisi, Bripka SA yang diduga jadi pengedar narkoba. Dari tangan aparat berseragam coklat ini, petugas menyita puluhan paket kristal bening.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo menegaskan bahwa tersangka ditangkap di Dusun Suka maju Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat.
"Kita tidak pandang bulu, siapa pelaku, termasuk anggota. Kita akan tindak tegas," kata Kapolres Inhu Kamis (20/3/2016).
Pengerebekan terhadap pelaku setelah polisi mendapat informasi kalau tersangka yang sehari-hari bertugas sebagai anggota Binmas (Pembina Masyarakat) Polres Inhu, jadi pengedar.
Berbekal laporan itu, pihak Provost langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi itu lengkap, Bripka SA dibekuk.
Dari tangan Bripka SA, petugas mengamankan barang bukti 45 paket sabu ukuran sedang dan kecil. Kemudian bong (alat penghisap sabu) dam alat timbang sabu.
Dari pengakuan Briplan A, bahwa barang bukti itu didapat dari seorang bandar berinisial AAN. Saat ini AAN sedang diburu polisi.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo menegaskan bahwa tersangka ditangkap di Dusun Suka maju Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat.
"Kita tidak pandang bulu, siapa pelaku, termasuk anggota. Kita akan tindak tegas," kata Kapolres Inhu Kamis (20/3/2016).
Pengerebekan terhadap pelaku setelah polisi mendapat informasi kalau tersangka yang sehari-hari bertugas sebagai anggota Binmas (Pembina Masyarakat) Polres Inhu, jadi pengedar.
Berbekal laporan itu, pihak Provost langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi itu lengkap, Bripka SA dibekuk.
Dari tangan Bripka SA, petugas mengamankan barang bukti 45 paket sabu ukuran sedang dan kecil. Kemudian bong (alat penghisap sabu) dam alat timbang sabu.
Dari pengakuan Briplan A, bahwa barang bukti itu didapat dari seorang bandar berinisial AAN. Saat ini AAN sedang diburu polisi.
(nag)