Kejati DKI Terima Berkas Kasus Penganiayaan Ivan Haz

Sabtu, 19 Maret 2016 - 18:43 WIB
Kejati DKI Terima Berkas...
Kejati DKI Terima Berkas Kasus Penganiayaan Ivan Haz
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas dari penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap pembantunya.

Kepala Seksi Penerangan Umum dan Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan, telah menerima berkas perkara anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut sejak 10 Maret 2016 lalu.

"Berkas yang diterima hanya mengenai kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ivan Haz," kata Waluyo kepada wartawan, Sabtu (19/3/2016). Waluyo menegaskan, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, pihaknya tidak menerima berkas tersebut.

"Kalau diberkas tidak ada ya kita tidak bisa menyinggung kasus narkobannya.," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, setelah menjalani pemeriksan hampir 12 jam pada Senin 29 Februari 2016 lalu, angota DPR Ivan Haz resmi ditahan Polda Metro Jaya dengan tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.(Baca: Polda Metro Tahan Anak Mantan Wapres Hamzah Haz)
(whb)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
Polisi Tetapkan Tersangka...
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah Perempuan hingga Kaki Patah
7 Fakta Kasus Bocah...
7 Fakta Kasus Bocah Perempuan Dianiaya di Nias Selatan, Nomor 5 Masih Misteri
Drama Cinta Segitiga...
Drama Cinta Segitiga Berujung KDRT, Suami di Sleman Aniaya Istri Gegara Chat Mesra
Biadab! Perempuan di...
Biadab! Perempuan di Kendari Banting Bayi 6 Bulan, Rekam dan Dikirim ke Ibu Balita
Kronologi Lengkap Penganiayaan...
Kronologi Lengkap Penganiayaan Armor Kepada Cut Intan Nabila, Dipukul hingga Dicakar
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
33 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
57 menit yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
1 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved