Kejati DKI Terima Berkas Kasus Penganiayaan Ivan Haz

Sabtu, 19 Maret 2016 - 18:43 WIB
Kejati DKI Terima Berkas...
Kejati DKI Terima Berkas Kasus Penganiayaan Ivan Haz
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima berkas dari penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap pembantunya.

Kepala Seksi Penerangan Umum dan Humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan, telah menerima berkas perkara anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut sejak 10 Maret 2016 lalu.

"Berkas yang diterima hanya mengenai kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Ivan Haz," kata Waluyo kepada wartawan, Sabtu (19/3/2016). Waluyo menegaskan, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, pihaknya tidak menerima berkas tersebut.

"Kalau diberkas tidak ada ya kita tidak bisa menyinggung kasus narkobannya.," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, setelah menjalani pemeriksan hampir 12 jam pada Senin 29 Februari 2016 lalu, angota DPR Ivan Haz resmi ditahan Polda Metro Jaya dengan tuduhan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.(Baca: Polda Metro Tahan Anak Mantan Wapres Hamzah Haz)
(whb)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
Polisi Tetapkan Tersangka...
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah Perempuan hingga Kaki Patah
7 Fakta Kasus Bocah...
7 Fakta Kasus Bocah Perempuan Dianiaya di Nias Selatan, Nomor 5 Masih Misteri
Drama Cinta Segitiga...
Drama Cinta Segitiga Berujung KDRT, Suami di Sleman Aniaya Istri Gegara Chat Mesra
Biadab! Perempuan di...
Biadab! Perempuan di Kendari Banting Bayi 6 Bulan, Rekam dan Dikirim ke Ibu Balita
Kronologi Lengkap Penganiayaan...
Kronologi Lengkap Penganiayaan Armor Kepada Cut Intan Nabila, Dipukul hingga Dicakar
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
14 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved