44 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Riau

Sabtu, 19 Maret 2016 - 15:07 WIB
44 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Riau
44 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Riau
A A A
PEKANBARU - Pelaku pembakaran hutan dan lahan di Riau terus bertambah. Dari sebelumnya 41 tersangka, kini bertambah tiga pelaku menjadi 44 tersangka.

"Saat ini jumlah tersangka yang ditangani Polda Riau dan jajaran adalah 44 orang," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (19/3/2016).

Tersangka itu ditangani enam polres. Enam satuan wilayah itu adalah Polres Bengkalis, Kepulauan Meranti, Pelalawan, Rohil, Siak, dan terbanyak Polresta Dumai dengan 17 tersangka.

"Dari 44 tersangka itu, perkara yang kita tangani ada 32 kasus. Perkara ini kita tangani dari 1 Januari hingga 18 Maret 2016. Sebagian kasus yang kita tangani sudah kita limpahkan ke pihak kejaksaan untuk penuntutan" ucapnya.

Namun, dia menjelaskan dari 44 tersangka itu belum ada dari pihak perusahaan. Semua yang dijadikan tersangka adalah perorangan dan kebanyak adalah petani.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau mengemukakan, selama tahun 2016, sudah 706 hektare hutan dan lahan musnah.

"Daerah yang paling parah terbakar adalah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan total luas areal 300 hektar," ucap Kepala BPBD Riau Edwar Sanger.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8765 seconds (0.1#10.140)