Pemprov DKI Luncurkan Tiga Aplikasi Sistem Informasi Elektronik

Sabtu, 19 Maret 2016 - 12:29 WIB
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Tiga Aplikasi Sistem Informasi Elektronik
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan tiga sistem informasi ‎elektronik berbasis online.
Ketiga sistem itu, yakni‎ sistem informasi e-Retribusi, sistem informasi e-Aset, dan sistem informasi buku kas umum (BKU).

Ketiganya diketahui‎ adalah bagian dari proses pengembangan sistem informasi pengelolaan keuangan yang terintegrasi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budihartono menjelaskan sistem informasi ini bertujuan mempermudah pencatatan transaksi keuangan dan aset lebih akurat.

Kemudian optimalisasi penerimaan daerah, pengamanan aset semakin meningkat dan posisi kas dapat dipantau secara harian. “Intinya, ketiga sistem informasi ini untuk mempermudah transparansi dan pengelolaan aset,” kata Heru, Sabtu (19/3/2016).

Aplikasi sistem e-retribusi merupakan aplikasi yang mempermudah masyarakat membayar retribusi langsung ke bank.

Dengan demikian seluruh penerimaan dari retribusi tersebut langsung tercatat dan terekam dalam laporan keuangan Bank DKI.

Kemudian sistem informasi e-Aset yang merupakan sistem aplikasi yang mempermudah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memasukkan aset mereka dalam sistem komputerisasi.

“E-BKU untuk mempermudah para bendahara meng-input laporan keuangan atau transaksi keuangan setiap hari. Sehingga saldo akhirnya bisa dilihat oleh gubernur, wakil gubernur, sekda dan asisten sekda. Kalau tidak ada input saldo akhir maka tidak akan ada tambahan uang kas. Ini semua untuk transpransi yang memang sudah diperintahkan gubernur,” tuturnya.

Khusus untuk e-BKU dan e-Aset dinilai sebagai wujud komitmen Pemprov DKI terus meningkatkan pengendalian belanja daerah dengan menerapkan kebijakan non cash transaction. Artinya, semua transaksi belanja dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke pihak ketiga.

Dengan begitu, setiap aliran dana dapat ditelusuri melalu cash management system (CMS).

“Sekarang di DKI enggak bisa menarik uang kontan satu rupiah pun, semua harus transfer. Jadi kalau ada apa-apa, saya lacaknya gampang. Ada CMS dan sekarang e-BKU. Keduanya akan kita kombinasikan. Untuk transaksi bisa minta PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sehingga bisa ketahuan,” tuturnya.


PILIHAN:

Razia Lokalisasi, Polisi Temukan Golok dan Kontrasepsi
(dam)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
10 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
12 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
14 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
14 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
14 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Infografis
Profil Rafael Granada...
Profil Rafael Granada Baay, Putra Tidore yang Sandang Pangkat Bintang Tiga TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved