Edan, 3 Anggota Satuan Narkoba Polres Bolmong Nyabu

Jum'at, 18 Maret 2016 - 21:13 WIB
Edan, 3 Anggota Satuan...
Edan, 3 Anggota Satuan Narkoba Polres Bolmong Nyabu
A A A
BOLMONG - Tiga oknum polisi dari Sat Narkoba Polres Bolaang Mongondouw (Bolmong) yang diciduk karena kedapatan hendak mengonsumsi sabu. Ketiga oknum polisi tersebut yaitu Aiptu AR, Bripka YU dan Bripka JT.

“Ada empat pelaku yang kita amankan. Tiga diantaranya oknum anggota Sat Narkoba Polres Bolmong serta seorang warga masyarakat, berinisial AK alias Ayong,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulut Kombes Pol Edy Djubaedi didampingi Kasat Narkoba Polres Bolmong AKP Hanny Lukas saat gelar di Mapolda Sulut, Jumat (18/3/2016).

Dari tangan para pelaku, diamankaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 gram, beserta 2 pipet kaca, 2 jarum suntik, sedotan yang sudah terpasang penutup botol dan plastik obat kecil yang pernah terisi narkoba jenis sabu.

Djubaedi menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman barang sabu dari Provinsi Bali.

Di mana sejak Februari silam, anggota Tim Subdit III Dirresnarkoba sudah mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dengan menggunakan jasa pengiriman.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan. “Informasinya, pengiriman narkoba ini menggunakan perusahaan jasa pengiriman barang. Kita langsung koordinasi dan menyelidikinya,” katanya.

Setelah memastikan paket kiriman tersebut, anggota lalu melakukan pengendapan. Dimana kemudian, oknum polisi berpangkat Aiptu AR, datang mengambil paket tersebut, Rabu 16 Maret 2016.

Aiptu AR langsung diamankan dan berdasarkan keterangannya saat diinterogasi, dia mengatakan dihubungi Bripka YU, untuk menjemput paket tersebut.

Aiptu AR lalu menghubungi Bripka YU, setelah sepakat bertemu di rumah Aiptu AR. Bripka YU yang datang ke lokasi langsung ditangkap.

"Saat ini kita melaksanakan kegiatan operasi bersinar secara terpusat, untuk memberantas sindikat narkoba. Seperti fakta yang terungkap, ada anggota kita yang terlibat dalam peredaran. Memang kita merasa prihatin, karena menyangkut anggota Polda Sulut, akan tetapi ini namanya penegakan hukum. Jadi semua sama dimata hukum, siapapun yang salah kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Djubaedi.

Menariknya, tak berselang lama datang Brigadir JT ke rumah Aiptu AR, yang tak tahu tengah dilakukan penangkapan.

Kedatangannya Brigadir JT ini untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. Dia langsung turut diamankan.

Ketiganya mengaku, barang tersebut milik salah seorang warga setempat, yakni AK alias Ayong. AK pun turut ditangkap, dimana dari keterangannya, narkoba dari Bali tersebut dibelinya seharga Rp5 juta.

“Kasus ini akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) karena ada anggota Polisi yang terbukti melanggar hukum dan kode etik profesi Polri. Untuk pasal yang dikenakan pada para tersangka dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya.
(sms)
Berita Terkait
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Oknum Perwira Polisi...
Oknum Perwira Polisi Tertangkap Menggunakan Narkoba di dalam Mobil
Ratusan Anggota Polres...
Ratusan Anggota Polres Metro Bekasi Lakukan Tes Urine
Anggota Sabhara Polres...
Anggota Sabhara Polres Purbalingga Ditangkap BNN Saat Bawa Sabu
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Terlibat Narkoba dan...
Terlibat Narkoba dan Desersi, 3 Polisi Polresta Tanjungpinang Dipecat
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
1 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
1 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
3 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
3 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
4 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved