Jawab Tudingan Luhut, Pengacara Bupati OI: Jangan Asal Ngomong!
Jum'at, 18 Maret 2016 - 09:59 WIB
Jawab Tudingan Luhut, Pengacara Bupati OI: Jangan Asal Ngomong!
A
A
A
PALEMBANG - Pernyataaan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi (AWN) bukan hanya pemakai, melainkan pengedar, membuat geram Pengacara AWN, Februar Rahman.
Sebagai menteri, kata Fabuar, seharusnya Luhut tidak berbicara sembarangan. Apalagi belum ada barang bukti jelas dan AWN belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi dia itu (Luhut) jangan asal ngomong. Apalagi sejauh ini status klien saya masih sebagai terperiksa," ujar pria yang akrab disapa K Feb, Jumat (18/3/2016).
Terlebih, penangkapan terhadap AWN dinilai begitu mendadak. Apalagi, mengingat suhu politik belum stabil dan pria yang tamat SMA dengan paket C dan menamatkan bangku kuliahnya selama 7 tahun ini baru saja dilantik kurang lebih selama satu bulan.
"Status klien kami masih terperiksa dan tim ahli akan menentukan apakah akan direhab atau dihukum. Kemungkinan akan diumumkan hasil pemeriksaan oleh pihak BNN pada hari Sabtu nanti," ujarnya.
Selain itu, Dabika Gumairah yang juga kuasa hukum AWN menambahkan, pihaknya juga merasa kecewa dengan penggeledahan yang dilakukan petugas BNN dua hari lalu.
Sebab, saat melakukan penggeledahan petugas BNN tidak pernah berkoordinasi dengan pihaknya. Dia mengaku baru mengetahui penggeledahan itu setelah dihubungi salah seorang penjaga rumah.
"Saya dihubungi karena di depan rumah banyak wartawan, ketika dicek ternyata ada penggeledahan. Saya kecewa karena petugas tak ada koordinasi dengan kami. Kecuali terperiksa tertangkap tangan, penggeledahan baru bisa dilakukan tanpa koordinasi," terangnya.
Ditanya mengenai kondisi bupati saat ini, Dabika mengatakan sehat. "Sejauh ini kondisi terperiksa baik dan sehat. Terkait hasil tes urine biar dokter yang menjelaskanya," sebutnya.
Sebagai menteri, kata Fabuar, seharusnya Luhut tidak berbicara sembarangan. Apalagi belum ada barang bukti jelas dan AWN belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi dia itu (Luhut) jangan asal ngomong. Apalagi sejauh ini status klien saya masih sebagai terperiksa," ujar pria yang akrab disapa K Feb, Jumat (18/3/2016).
Terlebih, penangkapan terhadap AWN dinilai begitu mendadak. Apalagi, mengingat suhu politik belum stabil dan pria yang tamat SMA dengan paket C dan menamatkan bangku kuliahnya selama 7 tahun ini baru saja dilantik kurang lebih selama satu bulan.
"Status klien kami masih terperiksa dan tim ahli akan menentukan apakah akan direhab atau dihukum. Kemungkinan akan diumumkan hasil pemeriksaan oleh pihak BNN pada hari Sabtu nanti," ujarnya.
Selain itu, Dabika Gumairah yang juga kuasa hukum AWN menambahkan, pihaknya juga merasa kecewa dengan penggeledahan yang dilakukan petugas BNN dua hari lalu.
Sebab, saat melakukan penggeledahan petugas BNN tidak pernah berkoordinasi dengan pihaknya. Dia mengaku baru mengetahui penggeledahan itu setelah dihubungi salah seorang penjaga rumah.
"Saya dihubungi karena di depan rumah banyak wartawan, ketika dicek ternyata ada penggeledahan. Saya kecewa karena petugas tak ada koordinasi dengan kami. Kecuali terperiksa tertangkap tangan, penggeledahan baru bisa dilakukan tanpa koordinasi," terangnya.
Ditanya mengenai kondisi bupati saat ini, Dabika mengatakan sehat. "Sejauh ini kondisi terperiksa baik dan sehat. Terkait hasil tes urine biar dokter yang menjelaskanya," sebutnya.
(san)