Transportasi Online Smart Ride Melenggang di Jakarta

Jum'at, 18 Maret 2016 - 01:15 WIB
Transportasi Online...
Transportasi Online Smart Ride Melenggang di Jakarta
A A A
JAKARTA - Akhir-akhir ini pengusaha transportasi Grab Car dan Uber yang menggunakan aplikasi online berbasis smart phone sedang diburu pemerintah karena tak memiliki izin operasi.

PT Smarak Transportasi Indonesia yang belum lama ini meluncurkan sebuah aplikasi pemesanan sewa kendaraan berbasis online di Jakarta dengan nama "Smart Ride". Mereka juga mengklaim telah mengantongi izin yang sah.

"Kami memiliki dokumen perizinan yang sah, siap selalu melayani masyarakat dengan transportasi yang murah dan aman, tanpa dikejar-kejar oleh pemerintah," kata Direktur PT Smarak Transportasi Indonesia, Aryanto Mangundihardjo di Jakarta, Kamis 17 Maret 2017.

Lengalitas perusahaan yang sah, di antaranya, lanjut Arya, telah memiliki PKP artinya kami sudah bisa pungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), SIUP kami punya, SK MENKEH, NPWP sampai PKP.

Selain itu, para konsumen akan merasa nyaman berkeliling mengunakan jasa transportasi Smart Ride. Karena para pengemudi Smart Ride telah melalui uji verifikasi yang ketat.

"Sangat aman dikarenakan seluruh pengemudi yang bergabung didalamnya melengkapi persyaratan dan telah melewati verifikasi yang sangat ketat," kata Arya. (Baca: Angkutan Online Dinilai Belum Penuhi Persyaratan Transportasi Umum)
(mhd)
Berita Terkait
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Tentukan Nasib Tarif...
Tentukan Nasib Tarif Ojol Pasca Kenaikan BBM, Kemenhub Gelar Rapat Sore Ini
Kabar Gembira! Mikrolet...
Kabar Gembira! Mikrolet dan Ojek Online di Jatim Bebas Pajak Kendaraan Bermotor
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
46 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
1 jam yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
2 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved