Bertamu ke Rumah Saudara, Kaca Mobil Dipecah Maling
A
A
A
YOGYAKARTA - Hanggraito (47), warga Kasihan Bantul harus menjadi korban aksi kejahatan pecah kaca mobil.
Tak hanya kendaraannya yang rusak kaca pintu nya, harta benda yang ditaksir bernilai Rp17,5 juta juga lenyap di gondol pelaku pencurian dengan pemberatan yang saat ini sedang diburu Polsekta Wirobrajan.
Kejadian berawal saat korban memarkir kendaraannya di Jalan Patangpuluhan untuk ditinggal bertamu di tempat saudaranya seusai pulang kerja.
Dalam kunjungan yang cukup lama tersebut, sejumlah peralatan elektronik meninggalkan tas berisi Laptop, Tablet, Harddrive External dan uang tunai sebanyak Rp6.000.000 di tinggal dibagian kursi penumpang.
"Saat mau pulang dari rumah kakak sekitar jam delapan kaca pintu bagian tengah sudah pecah dan barang-barang yang ada di dalam mobil hilang semua," ujar Hanggraito saat melaporkan kejadian yang menimpanya di Polsek Wirobrajan.
Pelaku diperkirakan memanfaatkan situasi jalan yang sepi untuk melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.
Posisi mobil yang diparkir menghadap ketimur, dimanfaatkan tersangka untuk memecah kaca yang berada di sisi utara sehingga tidak terlihat dari orang yang kemungkinan lewat di sekitar tempat kejadian perkara.
Kapolsek Wirobrajan Kompol Widya Mustika menyebut masyarakat diminta untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang diparkir di tepi jalan.
Hal tersebut saat ini memancing para pelaku tindak kejahatan untuk melakukan aksi pencurian. Terlebih pada kendaraan yang diparkir di pinggir jalan yang situasinya termasuk sepi.
"Jangan tinggalkan harta di dalam mobil yang diparkir. Terlebih akan ditinggal cukup lama, situasi bisa dimanfaatkan oknum pelaku kejahatan dan kita sendiri yang rugi," pungkasnya.
Mendapati laporan tersebut anggota Polsek Wirobrajan saat ini telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi termasuk kepada korban.
Saat ini petugas masih melakukan pelacakan dan upaya pengungkapan kejadian curat tersebut.
Tak hanya kendaraannya yang rusak kaca pintu nya, harta benda yang ditaksir bernilai Rp17,5 juta juga lenyap di gondol pelaku pencurian dengan pemberatan yang saat ini sedang diburu Polsekta Wirobrajan.
Kejadian berawal saat korban memarkir kendaraannya di Jalan Patangpuluhan untuk ditinggal bertamu di tempat saudaranya seusai pulang kerja.
Dalam kunjungan yang cukup lama tersebut, sejumlah peralatan elektronik meninggalkan tas berisi Laptop, Tablet, Harddrive External dan uang tunai sebanyak Rp6.000.000 di tinggal dibagian kursi penumpang.
"Saat mau pulang dari rumah kakak sekitar jam delapan kaca pintu bagian tengah sudah pecah dan barang-barang yang ada di dalam mobil hilang semua," ujar Hanggraito saat melaporkan kejadian yang menimpanya di Polsek Wirobrajan.
Pelaku diperkirakan memanfaatkan situasi jalan yang sepi untuk melancarkan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.
Posisi mobil yang diparkir menghadap ketimur, dimanfaatkan tersangka untuk memecah kaca yang berada di sisi utara sehingga tidak terlihat dari orang yang kemungkinan lewat di sekitar tempat kejadian perkara.
Kapolsek Wirobrajan Kompol Widya Mustika menyebut masyarakat diminta untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang diparkir di tepi jalan.
Hal tersebut saat ini memancing para pelaku tindak kejahatan untuk melakukan aksi pencurian. Terlebih pada kendaraan yang diparkir di pinggir jalan yang situasinya termasuk sepi.
"Jangan tinggalkan harta di dalam mobil yang diparkir. Terlebih akan ditinggal cukup lama, situasi bisa dimanfaatkan oknum pelaku kejahatan dan kita sendiri yang rugi," pungkasnya.
Mendapati laporan tersebut anggota Polsek Wirobrajan saat ini telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi termasuk kepada korban.
Saat ini petugas masih melakukan pelacakan dan upaya pengungkapan kejadian curat tersebut.
(nag)