Pasangan Kekasih Pembuang Orok di Medan Dinikahkan

Kamis, 17 Maret 2016 - 14:44 WIB
Pasangan Kekasih Pembuang...
Pasangan Kekasih Pembuang Orok di Medan Dinikahkan
A A A
MEDAN - Sepasang kekasih tahanan Polsekta Medan Area yang terlibat kasus pembuang bayi pada Januari 2016, menjalani proses pemberkatan pernikahan di kantor polisi.

Meski sudah resmi menyandang status suami-istri, pasangan kekasih ini harus menjalani proses hukum dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

Pasangan kekasih yang dinikahkan itu adalah Frengky Hutapea dan Elis Boru Manulang. Keduanya menikah di aula Polsekta Mdan Area. Meski tidak semeriah pesta pernikahan pada umumnya, namun keduanya telihat bahagia.

Frengky Hutapea dan Elis Boru Manulang merupakan kekasih yang ditangkap petugas kepolisian pada 12 Januari 2016, karena terlibat kasus pembuang orok di Jalan Pelajar Timur, Kecamatan Medan Area.

Pernikahan kekasih ini merupakan permintaan kedua belah pihak keluarga kepada pihak kepolisian, agar hubungan keduanya menjadi resmi secara agama maupun negara.

Meski sudah resmi menyandang status suami-istri, namun kedua tersangka harus dipisahkan oleh jerusi besi. Keduanya masih harus menjalani proses hukum dengan ancaman 9 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0930 seconds (0.1#10.140)