Bocah 11 Tahun Dianiaya Ayah Kandung
A
A
A
PEKANBARU - Sungguh malang nasib yang dialami RAA, warga Pekanbaru, Riau. Bocah berusia 11 tahun ini menjadi korban kekejaman ayahnya, DE (38).
Bocah bertubuh gemuk ini kritis setelah digorok oleh ayah kandungnya dengan menggunakan beling (pecahan kaca). Kemudian dia dibuang di sebuah rumah kosong di Kabupaten Kampar, Riau. Beruntung, nyawa korban masih tertolong.
"Saat ini tersangka sudah ditangkap setelah melakukan penganiayaan kepada anaknya," ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Ipda M Bahari Abdi, Selasa (15/3/2016).
Korban yang diselamatkan warga dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Riau, Jalan Kartini Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan.
"Saat ini kondisi korban masih lemah, butuh perawatan khusus."
Berdasarkan keterangan tersangka, aksi kejahatan ini dilakukan di rumah tersangka. DE berkilah penganiayaan kepada darah dagingnya karena kesal anaknya jarang pulang ke rumah. Dengan disaksikan istrinya, yang tidak lain ibu tiri korban, dia langsung menggorok leher korban dengan beling.
Akibat sayatan ini, leher korban mengeluarkan darah segar. Karena panik, tersangka mengaku meminta bantuan adik iparnya, Zu, untuk membuang korban.
Korban dibawa keduanya ke Jalan Garuda Sakti KM 24, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar atau sekitar satu jam perjalanan dari rumah tersangka.
"Di sana kami buang ke salah satu rumah kosong. Alasan saya melakukan itu karena kesal melihat dia jarang pulang," ucapnya.
Selain menangkap DE, polisi juga membekuk Zu yang ikut membuang korban ke rumah kosong.
Bocah bertubuh gemuk ini kritis setelah digorok oleh ayah kandungnya dengan menggunakan beling (pecahan kaca). Kemudian dia dibuang di sebuah rumah kosong di Kabupaten Kampar, Riau. Beruntung, nyawa korban masih tertolong.
"Saat ini tersangka sudah ditangkap setelah melakukan penganiayaan kepada anaknya," ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Ipda M Bahari Abdi, Selasa (15/3/2016).
Korban yang diselamatkan warga dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Riau, Jalan Kartini Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan.
"Saat ini kondisi korban masih lemah, butuh perawatan khusus."
Berdasarkan keterangan tersangka, aksi kejahatan ini dilakukan di rumah tersangka. DE berkilah penganiayaan kepada darah dagingnya karena kesal anaknya jarang pulang ke rumah. Dengan disaksikan istrinya, yang tidak lain ibu tiri korban, dia langsung menggorok leher korban dengan beling.
Akibat sayatan ini, leher korban mengeluarkan darah segar. Karena panik, tersangka mengaku meminta bantuan adik iparnya, Zu, untuk membuang korban.
Korban dibawa keduanya ke Jalan Garuda Sakti KM 24, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar atau sekitar satu jam perjalanan dari rumah tersangka.
"Di sana kami buang ke salah satu rumah kosong. Alasan saya melakukan itu karena kesal melihat dia jarang pulang," ucapnya.
Selain menangkap DE, polisi juga membekuk Zu yang ikut membuang korban ke rumah kosong.
(zik)