Bareskrim Jadwalkan Periksa Ketua DPRD DKI Terkait UPS

Rabu, 16 Maret 2016 - 04:26 WIB
Bareskrim Jadwalkan...
Bareskrim Jadwalkan Periksa Ketua DPRD DKI Terkait UPS
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mbes Polri akan menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy terkait kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) APBD Perubahan DKI Jakarta 2014.

"Minggu depan, Prasetyo akan dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi," ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi di Bareskrim Mabes Polri, Selasa 15 maret 2016 kemarin.

Meskipun demikian, Erwanto belum bisa memastikan harinya karena menunggu pemeriksaan sejumlah saksi pada pekan ini. "Masih belum ditentukan menunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Sementara, Direktur Dittipidkor Bareskrim, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus menuturkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
Pemeriksaannya sebagai saksi meringankan untuk tersangka UPS Fahmi Zulfikar. Selain Lulung, kata Wiyagus ada dua anggota DPRD DKI Jakarta lainnya yang turut diperiksa untuk tersangka Fahmi Zulfikar.

"Pemeriksaan kasus UPS. Ada tiga orang yang diperiksa sebagai saksi yang meringankan atas permintaan saudara Fahmi," ungkapnya.
Meskipun Bareskrim membenarkan pemeriksaan, namun Haji Lulung keukeuh membantah diperiksa sebagai saksi kasus UPS.

Lulung beralasan kedatangannya ke Bareskrim untuk mengunjungi tetangganya yang bekerja di sana. "Enggak (diperiksa). Silaturahmi dari pukul 11.00 WIB. Nunggu orangnya enggak datang-datang. Orangnya lagi anter umrah. Dia lupa kali ya, kemaren sudah janjian," ujar Lulung.

Selain itu dia juga membantah bahwa dirinya diperiksa untuk tersangka Fahmi seperti yang diterangkan oleh Brigjrn Pol Ahmad Wiyagus. Menurut Lulung yang dieriksa untuk Fahmi itu adalah rekan kerjanya sesama anggota DPRD. "Itu mah Akbar, kalau saya ke sini untuk silaturrahmi. Untuk saksi meringankan saya tidak tahu apa-apa," ungkapnya.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2009-2014. Fahmi Zufikar Fraksi Partai Hanura. Sementara, M Firmansyah Fraksi Partai Demokrat. Keduaya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 11 November 2015 lalu.
(whb)
Berita Terkait
Serapan Anggaran Dinas...
Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen
Anggaran Bansos Corona...
Anggaran Bansos Corona DKI Jakarta Diambil dari APBD
DPRD dan Pemprov DKI...
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2022
Sah! KUA-PPAS APBD 2023...
Sah! KUA-PPAS APBD 2023 DKI Jakarta Ditetapkan Rp82,5 Triliun
APBD 2023 DKI Jakarta...
APBD 2023 DKI Jakarta Ditarget Rampung Akhir November
Serapan APBD Masih Rendah,...
Serapan APBD Masih Rendah, Pemkot Makassar Target Bisa Capai 90%
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
57 menit yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved