Istri Hamil Muda, HP dan Motor Orang Disikat

Selasa, 15 Maret 2016 - 15:51 WIB
Istri Hamil Muda, HP dan Motor Orang Disikat
Istri Hamil Muda, HP dan Motor Orang Disikat
A A A
MAGELANG - Disaat istri tengah hamil, Pranto Sisika alias Pronto (32), warga Pandasari, Sumberejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang dan rekannya, Nandang Prihtiyadi (27), warga Jalan Cendana II No 164 C Potrobangsan, Kota Magelang, nekat mencuri handphone (HP).

Nahasnya, aksi pencurian tersebut dipergoki warga dan berhasil menangkapnya. Selain mencuri HP, keduanya juga pernah mencuri sepeda motor.

Informasi diperoleh menyebutkan, pada awal bulan lalu, korban Bagus Dwi NW (14), warga Asrama Rindam I RT 06/10, Kelurahan Gelangan, Kota Magelang, bermaksud melakukan olahraga di Lapangan Rindam IV/Diponegoro.

Korban datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio AA 6586 CN, kemudian sepeda motor diparkir dekat Masjid At Taqwa kompleks Rindam IV/Diponegoro.

Sebelum meninggalkan motornya karena ingin berolahraga, HP di letakan dalam jok sepeda motornya. Ketika itu, korban kemudian melakukan joging di kawasan tersebut.

Rupanya, saat korban meninggalkan sepeda motor telah diperhatikan kedua tersangka dari kejauhan. Spontan, Pronto dan Nandang, terus mendekati sepeda motor tersebut, terus Nandang bertugas mengangkat jok dan Pronto merogoh HP-nya.

Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto melalui Kasubag Humas AKP Esti Wardiani mengatakan, saat keduanya mencuri tersebut diketahui salah satu warga, kemudian berhasil menangkapnya.

Kedua, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Magelang Tengah. "Saat dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku ini juga mengakui pernah mencuri sepeda motor," kata Esti ditemui di Mapolres Magelang Kota, Selasa (15/3), kemarin.

Menurut Esti, dari pemeriksaan yang dilakukan secara intensif, kedua pelaku juga mengakui pernah mencuri sepeda motor Honda Vario AA 5167 TT, pada 13 Januari 2016, lalu.

Pencurian tersebut dilakukan di lokasi yang sama, ketika itu korban Bondan Prasetyo (22), warga Karanganyar RT 01 RW 02, Dukun, Kabupaten Magelang, bermaksud berolahraga di Lapangan Rindam IV/Diponegoro.

"Saat itu, kedua pelaku mengetahui kunci kontak di letakan dalam tas warna hitam yang berada di sepeda motor. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, kemudiian diganti dengan plat nomor palsu AB 5921 GF," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6007 seconds (0.1#10.140)