Polisi Amankan Kapal Pengangkut 11 Ton BBM Ilegal
A
A
A
PEKANBARU - Polda Riau mengamankan sebuah kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Dari kapal tersebut, petugas menyita 11 ton minyak jenis solar.
"Dari pemeriksaan, bahwa pembawa kapal itu tidak bisa menunjukan dokumen penjualan BBM," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin 14 Maret 2016.
Kapal Motor (KM) bernama Jaya Abadi pengakut diamankan saat bersandar di tepian laut di Desa Hidayat Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dari pengakuan nahkoda dan anak buah kapal (ABK), bahwa 11 ton minyak itu dibeli dari kapal tuaq boat (TB) Anugrah IV. Pemilik kapal adalah PT Cahaya Belaka Inhil.
Pengakuan nahkoda dan ABK, transaksi pemindahan minyak dari kapal tuaq boat ke kapal motor Jaya Abadi dilakukan kemarin malam.
"Dari kasus ini, kita mengamankan nahkoda kapal KM Jaya Abadi bernama M Edi dan dua ABK," ucap Kabid Humas.
Saat ini tersangka dan barang bukti 11 ton solar diamankan Polres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan, bahwa pembawa kapal itu tidak bisa menunjukan dokumen penjualan BBM," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin 14 Maret 2016.
Kapal Motor (KM) bernama Jaya Abadi pengakut diamankan saat bersandar di tepian laut di Desa Hidayat Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Dari pengakuan nahkoda dan anak buah kapal (ABK), bahwa 11 ton minyak itu dibeli dari kapal tuaq boat (TB) Anugrah IV. Pemilik kapal adalah PT Cahaya Belaka Inhil.
Pengakuan nahkoda dan ABK, transaksi pemindahan minyak dari kapal tuaq boat ke kapal motor Jaya Abadi dilakukan kemarin malam.
"Dari kasus ini, kita mengamankan nahkoda kapal KM Jaya Abadi bernama M Edi dan dua ABK," ucap Kabid Humas.
Saat ini tersangka dan barang bukti 11 ton solar diamankan Polres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut.
(nag)