Waria Paksa Siswa SD untuk Menyodomi, Polisi Selidiki Korban Lain
A
A
A
RANTAUPRAPAT - Jajaran Kepolisian di Polres Labuhan Batu mulai menyelidiki kemungkinan adanya korban Wage selain AS. Sebelumnya Wage waria di Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura) tega menyuruh AS seorang siswa kelas SD untuk menyodominya.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak dan polisi masih melakukan penyelidikan, apa masih ada korban lainnya yang pernah dilakukan pencabulan oleh tersangka," kata Wakapolres Labuhanbatu Kompol M Risya Mustario, Senin (14/3/2016).
Dia mengatakan, sejauh ini tersangka sudah mengakui perbuatan cabul terhadap korban.
"Tersangka selalu memberi imbalan kepada korban setelah melakukan nafsu bejatnya. Dan tersangka merupakan tetangga korban," ujarnya.
M Risya Mustario menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam dalam tahanan Polres Labuhanbatu.
"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak dan polisi masih melakukan penyelidikan, apa masih ada korban lainnya yang pernah dilakukan pencabulan oleh tersangka," kata Wakapolres Labuhanbatu Kompol M Risya Mustario, Senin (14/3/2016).
Dia mengatakan, sejauh ini tersangka sudah mengakui perbuatan cabul terhadap korban.
"Tersangka selalu memberi imbalan kepada korban setelah melakukan nafsu bejatnya. Dan tersangka merupakan tetangga korban," ujarnya.
M Risya Mustario menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam dalam tahanan Polres Labuhanbatu.
(sms)