Anggota DPR Sebut Uber dan Grab Car Salahi Aturan

Senin, 14 Maret 2016 - 16:25 WIB
Anggota DPR Sebut Uber...
Anggota DPR Sebut Uber dan Grab Car Salahi Aturan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Mohammad Nizar Zuhro menilai, operasional taksi berbasis online menyalahi Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas. Nizar menegaskan setuju dengan rencana pemblokiran aplikasi Uber dan Grab Car.

"Taksi online itu jelas menyalahi peratuiran karena yang digunakan adalah kendaraan pribadi," katanya mellaui rilisnya, Senin (14/3/2016).

Tak hanya menyalahi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, Taksi Uber dan Grab Car juga menyalahi PP No 74 tahun 2014 tentang angkutan jalan.

Dalam aturan tersebut, lanjut Nizar, semua usaha angkutan umum harus mempunyai izin dari Kementerian Perhubungan.

"Karena yang berhak mengatur semua izin adalah Kemenhub agar masalah yang dituntut segera selesai saya harapkan semua angkutan umum yang akan menjadi alat transportasi umum harus segera mempunyai semua izin," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Nizar, dirinya setuju dengan langkah pemerintah yang akan memblokir aplikasi transportasi online karena melanggar Undang-undang lalu lintas. "Kalau tidak ditertibkan, kasihan transportasi konvensional yang memiliki izin resmi," terangnya.

PILIHAN:

Pengamat Ingatkan Partai Politik Tak Ladeni Permainan Ahok

Roy Suryo: Jangan Ambisius, Aturan Calon Independen Belum Keluar
(ysw)
Berita Terkait
Protes Harga BBM Naik,...
Protes Harga BBM Naik, Sopir Angkutan Umum di Indramayu Mogok Massal
Premium Susah dan Mahal,...
Premium Susah dan Mahal, Angkot di Jayapura Kompak Mogok Narik Penumpang
Ribuan Pengemudi Angkutan...
Ribuan Pengemudi Angkutan Online di Malang Raya Mogok Massal, Ini Tuntutannya
LRT Segera Dibangun...
LRT Segera Dibangun di Medan, Bobby Nasution: Kita Optimalkan Transportasi Massal
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Aksi Mogok Angkutan...
Aksi Mogok Angkutan Umum di Pantura Tegal Akibat Kenaikan Harga BBM
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
28 menit yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
1 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
1 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
1 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
1 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
3 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved