Pemerintah Setuju Aplikasi Angkutan Umum Online Diblokir

Senin, 14 Maret 2016 - 15:51 WIB
Pemerintah Setuju Aplikasi...
Pemerintah Setuju Aplikasi Angkutan Umum Online Diblokir
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyetujui untuk memblokir angkutan umum online seperti Uber dan Grab Car.

Pemblokiran itu disetujui setelah utusan sopir angkutan umum yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) menemui pemerintah di Istana."Tadi sudah disampaikan oleh Kemenkominfo telah ada surat dari Kementerian Perhubungan pada Menteri Kominfo yang meminta memblokir aplikasi online," ungkap Mensesneg Pratikno di Jakarta, Senin (14/3/2016).

Secara teknis, kata Pratikno, tindaklanjut atas pemblokiran aplikasi Uber dan Grab Car diserahkan sepenuhnya kepada Menkominfo dan intitusi yang berwenang di daerah masing-masing.

"Dan saya juga mendengar bahwa harus ada perlakuan yang adil untuk menerapkan regulasi dan penetapan angkutan umum yang lebih berkualitas dan aman ke depan. Soal usulan penutupan akan ditangani Kementerian Kominfo," tandasnya.

Untuk diketahui ratusan sopir angkutan darat menggelar aksi mogok massal dan unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Istana Negara.

Para sopir menuntut agar pemerintah menutup angkutan umum atau taksi yang berbasis aplikasi online Para sopir meminta kepada petugas dan pejabat yang berwenang untuk menegakkan aturan. Pada hakikatnya Uber dan Grab Car menyerobot beberapa izin. Termasuk merampok mata pencaharian.(Baca: Ratusan Sopir Angkutan Darat Geruduk Kantor Ahok)
(whb)
Berita Terkait
Protes Harga BBM Naik,...
Protes Harga BBM Naik, Sopir Angkutan Umum di Indramayu Mogok Massal
Premium Susah dan Mahal,...
Premium Susah dan Mahal, Angkot di Jayapura Kompak Mogok Narik Penumpang
Ribuan Pengemudi Angkutan...
Ribuan Pengemudi Angkutan Online di Malang Raya Mogok Massal, Ini Tuntutannya
LRT Segera Dibangun...
LRT Segera Dibangun di Medan, Bobby Nasution: Kita Optimalkan Transportasi Massal
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Aksi Mogok Angkutan...
Aksi Mogok Angkutan Umum di Pantura Tegal Akibat Kenaikan Harga BBM
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
8 menit yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
10 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
10 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
11 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
11 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
12 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved