APPS: Ratusan Wanita Jadi Korban Pencabulan dan Pemerkosaan
A
A
A
SRAGEN - Aliansi Perempuan Peduli Sukowati (APPS), mencatat setidaknya ada ratusan perempuan dan anak-anak di bawah umur di Kabupaten Sragen yang menjadi korban pencabulan. Jumlah tersebut tersebar di berbagai wilayah yang ada di Kabupaten Sragen.
Koordinator APPS Sugiyarsi mengatakan data tersebut didapatkan dari jumlah kasus yang telah ditangani oleh lembaga itu dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya jumlah itu hanyalah yang diketahui dan korbannya melapor kepada pihak yang berwajib. Sedangkan jumlah pastinya lebih dari angka tersebut.
Hanya saja para korban tidak mau melaporkan kasus-kasus semacam itu untuk ditangani lebih lanjut.
Ia mengatakan banyak faktor yang membuat para korban itu enggan melaporkan kasus yang mendera dirinya. Kemungkinan ada faktor malu, atau takut terjadi sesuatu jika perbuatan tidak senonoh itu dilaporkan.
"Jumlah kasus yang terdata lebih kecil dari fakta yang ada di lapangan, kita yakin masih banyak kejadian serupa diluaran sana yang tidak tertangani," ucapnya.
Selain banyak yang menjadi korban pencabulan, menurutnya banyak wanita dan anak-anak di Sragen yang menjadi korban pemerkosaan.
Dalam beberapa waktu tahun terakhir tercatat ada 72 kasus pemerkosaan terjadi di Kabupaten yang berbatasan langsuntg dengan Jawa Timur tersebut.
lagi-lagi menurutnya jumlah itu hanyalah yang tercatat saja, sedangkan yang tidak tercatat menurutnya juga pasti lebih banyak.
Ke depan ia berharap agar para korban mau melaporkan perbuatan yang menimpa mereka. Dengan seperrti itu nantinya akan menimbulkan efek jera di tingkat masyarakat.
Nantinya para pelaku yang berniat melakukan tindakan seperti itu bisa menjadi takut dan enggan melakukan perbuatan terlarang kembali.
Ke depan pihaknya juga terus memberikan pendidikan kepada masyarakat Sragen. dengan tindakan itu ia berharap agar kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap wanita dan anak dibawah umur tidak lagi terjadi di kemudian hari.
"Kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama memberikan edukasi agar kasus semacam ini tidak lagi terjadi di wilayah Sragen," pungkasnya.
Sebelumnya Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo, berkomitmen untuk menindak tegas praktik tindak pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. Hal itu dilakukan untuk menciptakan generasi penerus sragen yang baik dan terhindardari kasus semacam itu.
Koordinator APPS Sugiyarsi mengatakan data tersebut didapatkan dari jumlah kasus yang telah ditangani oleh lembaga itu dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya jumlah itu hanyalah yang diketahui dan korbannya melapor kepada pihak yang berwajib. Sedangkan jumlah pastinya lebih dari angka tersebut.
Hanya saja para korban tidak mau melaporkan kasus-kasus semacam itu untuk ditangani lebih lanjut.
Ia mengatakan banyak faktor yang membuat para korban itu enggan melaporkan kasus yang mendera dirinya. Kemungkinan ada faktor malu, atau takut terjadi sesuatu jika perbuatan tidak senonoh itu dilaporkan.
"Jumlah kasus yang terdata lebih kecil dari fakta yang ada di lapangan, kita yakin masih banyak kejadian serupa diluaran sana yang tidak tertangani," ucapnya.
Selain banyak yang menjadi korban pencabulan, menurutnya banyak wanita dan anak-anak di Sragen yang menjadi korban pemerkosaan.
Dalam beberapa waktu tahun terakhir tercatat ada 72 kasus pemerkosaan terjadi di Kabupaten yang berbatasan langsuntg dengan Jawa Timur tersebut.
lagi-lagi menurutnya jumlah itu hanyalah yang tercatat saja, sedangkan yang tidak tercatat menurutnya juga pasti lebih banyak.
Ke depan ia berharap agar para korban mau melaporkan perbuatan yang menimpa mereka. Dengan seperrti itu nantinya akan menimbulkan efek jera di tingkat masyarakat.
Nantinya para pelaku yang berniat melakukan tindakan seperti itu bisa menjadi takut dan enggan melakukan perbuatan terlarang kembali.
Ke depan pihaknya juga terus memberikan pendidikan kepada masyarakat Sragen. dengan tindakan itu ia berharap agar kasus pelecehan dan pemerkosaan terhadap wanita dan anak dibawah umur tidak lagi terjadi di kemudian hari.
"Kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama memberikan edukasi agar kasus semacam ini tidak lagi terjadi di wilayah Sragen," pungkasnya.
Sebelumnya Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo, berkomitmen untuk menindak tegas praktik tindak pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. Hal itu dilakukan untuk menciptakan generasi penerus sragen yang baik dan terhindardari kasus semacam itu.
(nag)